Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Dijanjikan Upah Rp 15 Juta, Pria di Sebatik Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu

by Prasetya
27/01/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Dijanjikan Upah Rp 15 Juta, Pria di Sebatik Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial BE (28) warga Kampung Lodres, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa 2 kilogram sabu.

Kepada polisi, BE nekat menjadi kurir sabu karena tergiur upah yang dijanjikan seorang pria asal Malaysia sebesar Rp 15 juta.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Upah sebesar Rp 15 juta itu akan diterimanya, jika ia berhasil membawa 2 kilogram sabu tersebut ke Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan.

BE mencoba menyelundupkan sabu tersebut menggunakan kapal, namun sayang upayanya berhasil digagalkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas, AKP Siswati menjelaskan, BE ditangkap pada Rabu 24 Januari 2024, di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.

Saat itu, personel Polsek KSKP Tunon Taka mencurigai seorang penumpang yang membawa koper.

“Koper itu dibawa salah satu penumpang, saat itu polisi tengah melakukan pengamanan keberangkatan KM Thalia tujuan Pare-pare,” ujar Siswati, Jumat 26 Januari 2024.

Merasa curiga, personel KSKP bersama petugas Bea Cukai Nunukan langsung melakukan pemeriksaan X-Ray terhadap barang bawaan pria tersebut.

Setelah diperiksa ditemukan benda mencurigakan yang terdeteksi oleh sensor X-Ray.

Petugas mendapati di dalam koper milik BE berisi dua bungkus plastik transparan berukuran besar dengan berat masing-masing satu kilogram dan diduga sabu.

“Jadi di dalam koper biru ini ada koper pink yang kecil, di dalamnya ada dua bungkus plastik sabu dengan total berat 2 Kg yang ditutupi dengan baju dari BE ini” ungkapnya.

BE kemudian diamankan di Mako Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan untuk proses lebih lanjut.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang berinisial FI yang berada di Malaysia.

“Pengakuannya sudah dua kali ini dia jadi kurir membawa sabu ke Sulawesi, katanya dia disuruh oleh seseorang bernama FI yang tinggal di Malaysia,” ungkap Siswati.

Terungkap pula, jika BE dijanjikan upah Rp15 juta per kilogramnya jika berhasil membawanya ke Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakakan Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku BE terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Tags: Kapolres Kota Tarakan AKBP Taufik NurmandiaNunukanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Bangga dan Konsisten dengan Singal

Bangga dan Konsisten dengan Singal

Sempat Buron Dua Tahun, Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap Polisi

Sempat Buron Dua Tahun, Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Diguyur Hujan Lebat, Jalan KH Dewantara Banjir lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.