Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Dijanjikan Upah Rp 15 Juta, Pria di Sebatik Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu

by Prasetya
27/01/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Dijanjikan Upah Rp 15 Juta, Pria di Sebatik Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial BE (28) warga Kampung Lodres, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa 2 kilogram sabu.

Kepada polisi, BE nekat menjadi kurir sabu karena tergiur upah yang dijanjikan seorang pria asal Malaysia sebesar Rp 15 juta.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Upah sebesar Rp 15 juta itu akan diterimanya, jika ia berhasil membawa 2 kilogram sabu tersebut ke Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan.

BE mencoba menyelundupkan sabu tersebut menggunakan kapal, namun sayang upayanya berhasil digagalkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas, AKP Siswati menjelaskan, BE ditangkap pada Rabu 24 Januari 2024, di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.

Saat itu, personel Polsek KSKP Tunon Taka mencurigai seorang penumpang yang membawa koper.

“Koper itu dibawa salah satu penumpang, saat itu polisi tengah melakukan pengamanan keberangkatan KM Thalia tujuan Pare-pare,” ujar Siswati, Jumat 26 Januari 2024.

Merasa curiga, personel KSKP bersama petugas Bea Cukai Nunukan langsung melakukan pemeriksaan X-Ray terhadap barang bawaan pria tersebut.

Setelah diperiksa ditemukan benda mencurigakan yang terdeteksi oleh sensor X-Ray.

Petugas mendapati di dalam koper milik BE berisi dua bungkus plastik transparan berukuran besar dengan berat masing-masing satu kilogram dan diduga sabu.

“Jadi di dalam koper biru ini ada koper pink yang kecil, di dalamnya ada dua bungkus plastik sabu dengan total berat 2 Kg yang ditutupi dengan baju dari BE ini” ungkapnya.

BE kemudian diamankan di Mako Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan untuk proses lebih lanjut.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang berinisial FI yang berada di Malaysia.

“Pengakuannya sudah dua kali ini dia jadi kurir membawa sabu ke Sulawesi, katanya dia disuruh oleh seseorang bernama FI yang tinggal di Malaysia,” ungkap Siswati.

Terungkap pula, jika BE dijanjikan upah Rp15 juta per kilogramnya jika berhasil membawanya ke Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakakan Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku BE terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Tags: Kapolres Kota Tarakan AKBP Taufik NurmandiaNunukanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Next Post
Bangga dan Konsisten dengan Singal

Bangga dan Konsisten dengan Singal

Sempat Buron Dua Tahun, Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap Polisi

Sempat Buron Dua Tahun, Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.