Nunukan, CAKRANEWS – Lantai V Kantor Bupati Nunukan cukup ramai dipadati pejabat dan ASN perangkat daerah yang secara aktif ikut serta dalam upaya penurunan kasus stunting. Rabu (29/9).
Setelah melalui berbagai proses, perkembangan kasus stunting selanjutnya yaitu rembuk stunting yang di hadiri oleh Ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Wakil Bupati Nunukan, Sekda Nunukan, Plt.Kepala Dinkes P2KB dan jajarannya, Kepala Bappeda, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala OPD terkait lainnya,
Hadir pula D\dari akademisi, PKK , Kepala Puskesmas di pulau Nunukan, Camat Nunukan dan Nunukan Selatan, Lurah Se-Kabupaten Nunukan , Ketua IDI, Kepala Satgas Stunting Provinsi Kalimantan Utara, Manager Bidang Program dan Kegiatan StuntingKetua PKB (Penyuluh KB), Koordinator Tim Pakar Audit Kasus Stunting.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah, Serfianus menghimbau untuk mengoptimalkan kerja lembaga- lembaga yang sudah ada, harmonisasi anggaran terkait penanganan stunting di masing-masing OPD untuk tahun 2023, dalam penanganan kasus stunting agar selalu update data by name by addres mulai dari tingkat RT sampai ke Kabupaten.
“Karena yg diintervensi itu ada pada rentang usia BADUTA (Bawah Dua Tahun), memanfaatkan dan memaksimalkan program kegiatan yg ada serta meningkatkan kolaborasi antar instansi baik pemerintah maupun swasta,” katanya.
Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah selaku Ketua TPPS Kabupaten Nunukan menyampaikan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar mereka ikut serta menjadi subyek atau pelaku pembangunan. Dalam artian masyarakat harus bisa, mau, dan mampu untuk berpartisipasi dalam pembangunan khususnya percepatan penurunan stunting yg dimulai dari keluarga.
Dinkes P2KB melalui Kepala Bidang Kesmas, Sabaruddin, S.KM.,M.Kes menyampaikan sistem informasi”Si Bunda Tercantik” sebagai wadah koordinasi untuk pengelolaan data dan pola penyampaian informasi semua OPD untuk penanganan stunting.
Terkait penanganan stunting, Dinkes P2KB telah melaksanakan intervensi spesifik bukan hanya di desa yg menjadi lokus stunting tapi di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan melalui pendampingan keluarga pada keluarga stunting maupun beresiko stunting yang di dilakukan oleh Puskesmas sesuai dengan wilayah intervensinya.(*)
Discussion about this post