Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dipanggil Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Tak Hadir, Minta Dikenakan UU Pers

by Redaksi
28/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Dipanggil Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Tak Hadir, Minta Dikenakan UU Pers

Edy Mulyadi mangkir dari panggilan pertama Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir meminta pihak kepolisian menggunakan UU Pers dalam mengusut kasus hukum yang menjerat kliennya.

Hal ini, menurutnya karena Edy Mulyadi adalah seorang wartawan senior.

RELATED POSTS

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Dia juga mengklaim punya bukti bahwa pernyataan Edy yang menyinggung soal Kalimantan tersebut masih dalam kapasitasnya sebagai wartawan senior, Jum’at (28/1/2022).

“Ingat ya, Pak Edy ini seorang wartawan senior, artinya pemanggilan itu, Dia bicara itu sebagai wartawan senior, bukan atas nama apa gitu loh. Artinya, kita juga ingin UU Pers diberlakukan lah,” ujar Herman Kadir di Bareskrim Polri.

Dikatakannya, kehadiran Edy Mulyadi di acara tersebut atas undangannya sebagai wartawan senior.

Sehingga, kata Dia saat berbicara di acara tersebut tak bisa terlepas dari kapasitasnya sebagai insan pers, seorang wartawan senior yang diundang.

“Beliau diundang sebagai wartawan senior artinya tetap saja tidak bisa terlepas dari insan pers,” ujarnya.

Dilanjut Herman, atas dasar kapasitasnya sebagai wartawan senior insan pers maka permasalahan yang menyangkut hal tersebut harus diselesaikan oleh Dewan Pers.

“Pemanggilan seorang wartawan senior haruslah melalui dewan pers terlebih dahulu. Kan kode etik pers ada di situ, kalau memang Dia melanggar ya silakan.
Artinya prosedur hukum itu, sudah ada kerjasama Polri dengan PWI. Artinya sudah jelas di situ, kalau memang apa, diselesaikan dulu lewat dewan pers,” tuturnya.

Diyakinkan pula Herman, kliennya akan kooperatif dan siap menghadapi proses hukum, namun kata Dia, proses hukum itu harus pula sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apapun prosedur pemanggilan itu sepanjang tidak melanggar hukum kita akan datang,” ucapnya.

Diketahui, pemeriksaan Edy Mulyadi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri dijadwalkan Jum’at (28/1/2022) hari ini.

Namun, Edy tak hadir dengan alasan pemanggilan tidak sesuai dengan prosedur.

Ia pun meminta kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan.

Terkait ketidakhadiran Edy, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penyidik bakal melayangkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi setelah absen pada agenda pemeriksaan pertama.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Edy MulyadiKalimantanPenghinaan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

by Redaksi
31/05/2025
0

Jakarta, CAKRANEWS - Peringatan hari lahir ke-108 Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi momen penting untuk meluruskan sejarah. Presidium Persatuan Nusantara...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Next Post
Ledakan Dahsyat di Ponpes Darul Masyruh Grobogan Jateng, Polisi Amankan TKP

Ledakan Dahsyat di Ponpes Darul Masyruh Grobogan Jateng, Polisi Amankan TKP

Bocah Enam Tahun di Cianjur, Doyan Makan Kertas Rokok

Bocah Enam Tahun di Cianjur, Doyan Makan Kertas Rokok

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Iwan Setiawan: Pj Wali Kota Tarakan Tidak Peduli Terhadap PDAM

    Iwan Setiawan: Pj Wali Kota Tarakan Tidak Peduli Terhadap PDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nunukan Siap Jadi Tuan Rumah Porwada II Kaltara Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.