Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dipanggil Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Tak Hadir, Minta Dikenakan UU Pers

by Redaksi
28/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Dipanggil Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Tak Hadir, Minta Dikenakan UU Pers

Edy Mulyadi mangkir dari panggilan pertama Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir meminta pihak kepolisian menggunakan UU Pers dalam mengusut kasus hukum yang menjerat kliennya.

Hal ini, menurutnya karena Edy Mulyadi adalah seorang wartawan senior.

RELATED POSTS

Kuota Diskon Stimulus Ekonomi Kapal PELNI Habis, Sukseskan Libur Sekolah

Daur Ulang Jadi Fashion Mewah, Siswa SMKN 1 Tarakan Unjuk Gigi di Jogja Fashion Week 2025

Dia juga mengklaim punya bukti bahwa pernyataan Edy yang menyinggung soal Kalimantan tersebut masih dalam kapasitasnya sebagai wartawan senior, Jum’at (28/1/2022).

“Ingat ya, Pak Edy ini seorang wartawan senior, artinya pemanggilan itu, Dia bicara itu sebagai wartawan senior, bukan atas nama apa gitu loh. Artinya, kita juga ingin UU Pers diberlakukan lah,” ujar Herman Kadir di Bareskrim Polri.

Dikatakannya, kehadiran Edy Mulyadi di acara tersebut atas undangannya sebagai wartawan senior.

Sehingga, kata Dia saat berbicara di acara tersebut tak bisa terlepas dari kapasitasnya sebagai insan pers, seorang wartawan senior yang diundang.

“Beliau diundang sebagai wartawan senior artinya tetap saja tidak bisa terlepas dari insan pers,” ujarnya.

Dilanjut Herman, atas dasar kapasitasnya sebagai wartawan senior insan pers maka permasalahan yang menyangkut hal tersebut harus diselesaikan oleh Dewan Pers.

“Pemanggilan seorang wartawan senior haruslah melalui dewan pers terlebih dahulu. Kan kode etik pers ada di situ, kalau memang Dia melanggar ya silakan.
Artinya prosedur hukum itu, sudah ada kerjasama Polri dengan PWI. Artinya sudah jelas di situ, kalau memang apa, diselesaikan dulu lewat dewan pers,” tuturnya.

Diyakinkan pula Herman, kliennya akan kooperatif dan siap menghadapi proses hukum, namun kata Dia, proses hukum itu harus pula sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apapun prosedur pemanggilan itu sepanjang tidak melanggar hukum kita akan datang,” ucapnya.

Diketahui, pemeriksaan Edy Mulyadi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri dijadwalkan Jum’at (28/1/2022) hari ini.

Namun, Edy tak hadir dengan alasan pemanggilan tidak sesuai dengan prosedur.

Ia pun meminta kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan.

Terkait ketidakhadiran Edy, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penyidik bakal melayangkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi setelah absen pada agenda pemeriksaan pertama.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Edy MulyadiKalimantanPenghinaan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kuota Diskon Stimulus Ekonomi Kapal PELNI Habis, Sukseskan Libur Sekolah

Kuota Diskon Stimulus Ekonomi Kapal PELNI Habis, Sukseskan Libur Sekolah

by Prasetya
22/07/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengumumkan bahwa kuota diskon tiket 50 persen dalam program stimulus...

Daur Ulang Jadi Fashion Mewah, Siswa SMKN 1 Tarakan Unjuk Gigi di Jogja Fashion Week 2025

Daur Ulang Jadi Fashion Mewah, Siswa SMKN 1 Tarakan Unjuk Gigi di Jogja Fashion Week 2025

by Prasetya
22/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Delapan siswa jurusan Desain dan Produksi Busana SMK Negeri 1 Tarakan, Kalimantan Utara, akan unjuk gigi dalam perhelatan...

Adyansa Pimpin HIPMI Tarakan, Targetkan Pengusaha dan UMKM Naik Kelas

Adyansa Pimpin HIPMI Tarakan, Targetkan Pengusaha dan UMKM Naik Kelas

by Prasetya
20/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Adyansa, resmi terpilih sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tarakan untuk...

PT Pegadaian Gelar Literasi Keuangan tentang Produk Gadai di Desa Binusan

PT Pegadaian Gelar Literasi Keuangan tentang Produk Gadai di Desa Binusan

by Prasetya
17/07/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Pada Kamis, 17 Juli 2025, PT Pegadaian menggelar acara Literasi Keuangan tentang Produk Gadai di Desa Binusan....

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

by Prasetya
12/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja kembali memperkuat...

Next Post
Ledakan Dahsyat di Ponpes Darul Masyruh Grobogan Jateng, Polisi Amankan TKP

Ledakan Dahsyat di Ponpes Darul Masyruh Grobogan Jateng, Polisi Amankan TKP

Bocah Enam Tahun di Cianjur, Doyan Makan Kertas Rokok

Bocah Enam Tahun di Cianjur, Doyan Makan Kertas Rokok

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Peran Pegadaian Terhadap Generasi Emas Gen Z

    Peran Pegadaian Terhadap Generasi Emas Gen Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pegadaian Gelar Literasi Keuangan tentang Produk Gadai di Desa Binusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.