Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dipanggil Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Tak Hadir, Minta Dikenakan UU Pers

by Redaksi
28/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Dipanggil Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Tak Hadir, Minta Dikenakan UU Pers

Edy Mulyadi mangkir dari panggilan pertama Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir meminta pihak kepolisian menggunakan UU Pers dalam mengusut kasus hukum yang menjerat kliennya.

Hal ini, menurutnya karena Edy Mulyadi adalah seorang wartawan senior.

RELATED POSTS

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

Dia juga mengklaim punya bukti bahwa pernyataan Edy yang menyinggung soal Kalimantan tersebut masih dalam kapasitasnya sebagai wartawan senior, Jum’at (28/1/2022).

“Ingat ya, Pak Edy ini seorang wartawan senior, artinya pemanggilan itu, Dia bicara itu sebagai wartawan senior, bukan atas nama apa gitu loh. Artinya, kita juga ingin UU Pers diberlakukan lah,” ujar Herman Kadir di Bareskrim Polri.

Dikatakannya, kehadiran Edy Mulyadi di acara tersebut atas undangannya sebagai wartawan senior.

Sehingga, kata Dia saat berbicara di acara tersebut tak bisa terlepas dari kapasitasnya sebagai insan pers, seorang wartawan senior yang diundang.

“Beliau diundang sebagai wartawan senior artinya tetap saja tidak bisa terlepas dari insan pers,” ujarnya.

Dilanjut Herman, atas dasar kapasitasnya sebagai wartawan senior insan pers maka permasalahan yang menyangkut hal tersebut harus diselesaikan oleh Dewan Pers.

“Pemanggilan seorang wartawan senior haruslah melalui dewan pers terlebih dahulu. Kan kode etik pers ada di situ, kalau memang Dia melanggar ya silakan.
Artinya prosedur hukum itu, sudah ada kerjasama Polri dengan PWI. Artinya sudah jelas di situ, kalau memang apa, diselesaikan dulu lewat dewan pers,” tuturnya.

Diyakinkan pula Herman, kliennya akan kooperatif dan siap menghadapi proses hukum, namun kata Dia, proses hukum itu harus pula sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apapun prosedur pemanggilan itu sepanjang tidak melanggar hukum kita akan datang,” ucapnya.

Diketahui, pemeriksaan Edy Mulyadi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri dijadwalkan Jum’at (28/1/2022) hari ini.

Namun, Edy tak hadir dengan alasan pemanggilan tidak sesuai dengan prosedur.

Ia pun meminta kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan.

Terkait ketidakhadiran Edy, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penyidik bakal melayangkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi setelah absen pada agenda pemeriksaan pertama.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Edy MulyadiKalimantanPenghinaan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

by Prasetya
13/12/2025
0

ACEH TAMIANG - Upaya penanganan dampak bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Presiden Republik...

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan e-Tilang. Pelaku...

BPDAS Mahakam Berau dan Komisi IV DPR RI Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Tarakan

BPDAS Mahakam Berau dan Komisi IV DPR RI Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Tarakan

by Prasetya
12/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau menyelenggarakan kegiatan Penanaman Mangrove secara Simbolis dan Bimbingan Teknis...

PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Barang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera 

PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Barang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera 

by Prasetya
12/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) melepas pengiriman barang bantuan yang dihimpun dari masyarakat melalui...

Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia

Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia

by Prasetya
08/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Di era transformasi menuju revolusi industri 5.0, kebutuhan akan infrastruktur digital yang andal dan terintegrasi menjadi fondasi...

Next Post
Ledakan Dahsyat di Ponpes Darul Masyruh Grobogan Jateng, Polisi Amankan TKP

Ledakan Dahsyat di Ponpes Darul Masyruh Grobogan Jateng, Polisi Amankan TKP

Bocah Enam Tahun di Cianjur, Doyan Makan Kertas Rokok

Bocah Enam Tahun di Cianjur, Doyan Makan Kertas Rokok

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.