Nunukan, CAKRANEWS – Kondisi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Kalimantan Utara, memprihatinkan. Berdasarkan hasil survey pada tahun 2022, nilai prevalensi penyalahguna sebesar 0,15% dari jumlah penduduk di Provinsi Kalimantan Utara yang berjumlah 713.622 orang. Fakta ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Emmanuel Henry Wijaya, S.H.,M.H pada acara deklarasi dan penandatangan kerjasama Perbatasan Bersinar di hotel Lenflin, Senin (15/05).
BNN Kabupaten Nunukan menggaet instansi terkait untuk berkolaborasi dalam program Perbatasan Bersinar Bersih Narkoba. Diskominfo Kabupaten Nunukan merupakan salah satu instansi yang diajak untuk mewujudkan daerah perbatasan yang bersih dari narkoba.
Kepala Dinas Kominfotik dan Persandian Kabupaten Nunukan, Kaharuddin mengaku siap untuk mendukung program tersebut. ”Sesuai tugas fungsi kita yakni desiminasi informasi, kita akan bantu BNN dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatannya dalam portal berita kita di SIMP4TIK,” terang Kaharuddin.
Lebih lanjut disampaikan Kahar, tim publikasi Diskominfo telah kerap kali terlibat dalam kegiatan BNN dan mengunggah hasil liputannya pada kanal berita di alamat berita https://berita.nunukankab.go.id/. Terlebih mengenai penyebarluasan informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Nunukan ini.
Discussion about this post