Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Diskominfo Sosialisasi Aplikasi Tata Naskah Dinas Digital

by Redaksi
27/10/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Diskominfo Sosialisasi Aplikasi Tata Naskah Dinas Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian melalui bidang Informatika menggelar Sosialisasi Aplikasi Tata Naska Dinas Digital untuk se – Kabupaten Nunukan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Kamis (27/10).

Mewakili Bupati Nunukan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kaharuddin membuka langsung acara sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan dari masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

RELATED POSTS

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

Kepala Bidang Informatika, Akmal S. Kom., M A P mengatakan penggunaan aplikasi ini merupakan keputusan Bupati Nunukan nomor 188 tentang penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Kabupaten Nunukan dan untuk penggunaan tanda tangan elektronik pertama kali kita gunakan di tata naskah.

“Kita berharap teman – teman di SKPD dapat merespon aplikasi ini dengan baik supaya efektivitas dan efisiensi tata kelola dapat berjalan lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan tanda tangan elektronik ini sudah berjalan sekitar tiga bulan yang lalu sejak Bupati melaunching aplikasi tanda tangan elektronik dan tanda tangan elektronik yang pertama kali dilakukan oleh Bupati adalah tanda tangan elektronik terkait keikutsertaan pemda Nunukan didalam gerakan menuju Smart City tahun 2023 mendatang.

“Dengan dilaksanakan dan dimanfaatkannya fasilitas digital ini oleh seluruh perangkat daerah maka proses digitalisasi akan terjadi dalam tata kelola pemerintah, ada tiga hal yang bisa berdampak, yaitu adanya peningkatan penilaian akuntabilitas kinerja, adanya peningkatan penilaian repormasi birokrasi, jika ini meningkat maka kita berharap akan ada reward dari pemerintah pusat dalam bentuk dana insentif daerah ( DID),” harapnya.(*)

Tags: Aplikasi DigitalHumas Kabupaten NunukanTata Naskah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat Provinsi Kalimantan Utara-Peringkat Negeri Sabah Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

by Prasetya
29/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie menghadiri pembukaan Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat...

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan Parpol, Dorong Penguatan Demokrasi

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik...

mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.(Humas DPRD Kaltara).

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Daya Tampung hingga Transparansi

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

Next Post
DPR: Jokowi Ciptakan Kebijakan Terburuk dalam Sejarah Indonesia

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut, Eggi Sudjana Ungkap Alasan Ini

Ukraina Minta Senjata ke Indonesia, Jokowi Jawab Begini

Makna 94 Tahun Sumpah Pemuda Menurut Jokowi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.