Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Diskominfo Sosialisasi Aplikasi Tata Naskah Dinas Digital

by Redaksi
27/10/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Diskominfo Sosialisasi Aplikasi Tata Naskah Dinas Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian melalui bidang Informatika menggelar Sosialisasi Aplikasi Tata Naska Dinas Digital untuk se – Kabupaten Nunukan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Kamis (27/10).

Mewakili Bupati Nunukan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kaharuddin membuka langsung acara sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan dari masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Kepala Bidang Informatika, Akmal S. Kom., M A P mengatakan penggunaan aplikasi ini merupakan keputusan Bupati Nunukan nomor 188 tentang penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Kabupaten Nunukan dan untuk penggunaan tanda tangan elektronik pertama kali kita gunakan di tata naskah.

“Kita berharap teman – teman di SKPD dapat merespon aplikasi ini dengan baik supaya efektivitas dan efisiensi tata kelola dapat berjalan lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan tanda tangan elektronik ini sudah berjalan sekitar tiga bulan yang lalu sejak Bupati melaunching aplikasi tanda tangan elektronik dan tanda tangan elektronik yang pertama kali dilakukan oleh Bupati adalah tanda tangan elektronik terkait keikutsertaan pemda Nunukan didalam gerakan menuju Smart City tahun 2023 mendatang.

“Dengan dilaksanakan dan dimanfaatkannya fasilitas digital ini oleh seluruh perangkat daerah maka proses digitalisasi akan terjadi dalam tata kelola pemerintah, ada tiga hal yang bisa berdampak, yaitu adanya peningkatan penilaian akuntabilitas kinerja, adanya peningkatan penilaian repormasi birokrasi, jika ini meningkat maka kita berharap akan ada reward dari pemerintah pusat dalam bentuk dana insentif daerah ( DID),” harapnya.(*)

Tags: Aplikasi DigitalHumas Kabupaten NunukanTata Naskah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, menghadiri pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Gubernur Zainal Kukuhkan 26 Paskibraka Kaltara untuk HUT RI ke-81

Gubernur Zainal Kukuhkan 26 Paskibraka Kaltara untuk HUT RI ke-81

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Sebanyak 26 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2026 resmi...

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diminta tidak terjebak dalam...

Next Post
DPR: Jokowi Ciptakan Kebijakan Terburuk dalam Sejarah Indonesia

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut, Eggi Sudjana Ungkap Alasan Ini

Ukraina Minta Senjata ke Indonesia, Jokowi Jawab Begini

Makna 94 Tahun Sumpah Pemuda Menurut Jokowi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.