Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Diskominfo Sosialisasi Aplikasi Tata Naskah Dinas Digital

by Redaksi
27/10/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Diskominfo Sosialisasi Aplikasi Tata Naskah Dinas Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian melalui bidang Informatika menggelar Sosialisasi Aplikasi Tata Naska Dinas Digital untuk se – Kabupaten Nunukan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Kamis (27/10).

Mewakili Bupati Nunukan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kaharuddin membuka langsung acara sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan dari masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

RELATED POSTS

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Kepala Bidang Informatika, Akmal S. Kom., M A P mengatakan penggunaan aplikasi ini merupakan keputusan Bupati Nunukan nomor 188 tentang penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Kabupaten Nunukan dan untuk penggunaan tanda tangan elektronik pertama kali kita gunakan di tata naskah.

“Kita berharap teman – teman di SKPD dapat merespon aplikasi ini dengan baik supaya efektivitas dan efisiensi tata kelola dapat berjalan lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan tanda tangan elektronik ini sudah berjalan sekitar tiga bulan yang lalu sejak Bupati melaunching aplikasi tanda tangan elektronik dan tanda tangan elektronik yang pertama kali dilakukan oleh Bupati adalah tanda tangan elektronik terkait keikutsertaan pemda Nunukan didalam gerakan menuju Smart City tahun 2023 mendatang.

“Dengan dilaksanakan dan dimanfaatkannya fasilitas digital ini oleh seluruh perangkat daerah maka proses digitalisasi akan terjadi dalam tata kelola pemerintah, ada tiga hal yang bisa berdampak, yaitu adanya peningkatan penilaian akuntabilitas kinerja, adanya peningkatan penilaian repormasi birokrasi, jika ini meningkat maka kita berharap akan ada reward dari pemerintah pusat dalam bentuk dana insentif daerah ( DID),” harapnya.(*)

Tags: Aplikasi DigitalHumas Kabupaten NunukanTata Naskah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

Next Post
DPR: Jokowi Ciptakan Kebijakan Terburuk dalam Sejarah Indonesia

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut, Eggi Sudjana Ungkap Alasan Ini

Ukraina Minta Senjata ke Indonesia, Jokowi Jawab Begini

Makna 94 Tahun Sumpah Pemuda Menurut Jokowi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.