TARAKAN, cakra.news – Agus Sutanto, S.Sos., M.AP, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh percepatan penyerapan tenaga kerja disabilitas di Kota Tarakan sesuai dengan amanat Undang-Undang, Senin (21/3/2022).
Agus Sutanto, yang baru tiga minggu menjabat sebagai Kepala Disnaker ini menjelaskan,
saat ini Kota Tarakan memiliki 289 penyandang disabilitas.
Namun dari jumlah tersebut, hanya 18 orang yang potensial untuk disalurkan ke perusahaan.
Kata Agus, mengacu pada aturan pusat, kuota tenaga kerja disabilitas di perusahaan adalah 1 persen. Sementara, untuk BUMN sebesar 2 persen.
Untuk itu, ke depan, pihaknya akan mengupayakan hal tersebut.
”Kami mendukung percepatan penyerapan tenaga kerja disabilitas yah, Mas, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang. Insyaallah Kamis minggu depan akan diadakan rapat bersama stakeholder terkait untuk membahas penyerapan tenaga kerja disabilitas,” ucapnya kepada cakra.news saat di temui di ruang kerjannya.
Dilanjutkannya, dari 18 disabilitas yang potensial ini, pihaknya akan mendata perusahaan-perusahaan mana saja yang sekiranya sesuai dengan keterampilan tenaga kerja.
Sebab, kata Agus, segala sesuatunya harus disesuaikan dengan jenis disabilitas yang dialami.
”Kami akan mendata keterampilan para penyandang disabilitas. Setelah itu, disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan,” terang Agus.
Ditambahkannya, pihaknya optimis 18 penyandang disabilitas tersebut dapat terserap di perusahaan. Sebab, ke depan pihaknya juga bekerjasama dengan stakeholders lainnya untuk memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas.
Hal ini diperlukan sebagai bekal sebelum memasuki dunia kerja.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post