Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Disnaker Tarakan Dorong Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

by Redaksi
21/03/2022
in Kaltara
A A
Disnaker Tarakan Dorong Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Agus Sutanto, S.Sos, M.AP, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Agus Sutanto, S.Sos., M.AP, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh percepatan penyerapan tenaga kerja disabilitas di Kota Tarakan sesuai dengan amanat Undang-Undang, Senin (21/3/2022).

Agus Sutanto, yang baru tiga minggu menjabat sebagai Kepala Disnaker ini menjelaskan,
saat ini Kota Tarakan memiliki 289 penyandang disabilitas.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Namun dari jumlah tersebut, hanya 18 orang yang potensial untuk disalurkan ke perusahaan.

Kata Agus, mengacu pada aturan pusat, kuota tenaga kerja disabilitas di perusahaan adalah 1 persen. Sementara, untuk BUMN sebesar 2 persen.

Untuk itu, ke depan, pihaknya akan mengupayakan hal tersebut.

”Kami mendukung percepatan penyerapan tenaga kerja disabilitas yah, Mas, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang. Insyaallah Kamis minggu depan akan diadakan rapat bersama stakeholder terkait untuk membahas penyerapan tenaga kerja disabilitas,” ucapnya kepada cakra.news saat di temui di ruang kerjannya.

Dilanjutkannya, dari 18 disabilitas yang potensial ini, pihaknya akan mendata perusahaan-perusahaan mana saja yang sekiranya sesuai dengan keterampilan tenaga kerja.

Sebab, kata Agus, segala sesuatunya harus disesuaikan dengan jenis disabilitas yang dialami.

”Kami akan mendata keterampilan para penyandang disabilitas. Setelah itu, disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan,” terang Agus.

Ditambahkannya, pihaknya optimis 18 penyandang disabilitas tersebut dapat terserap di perusahaan. Sebab, ke depan pihaknya juga bekerjasama dengan stakeholders lainnya untuk memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas.

Hal ini diperlukan sebagai bekal sebelum memasuki dunia kerja.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: DisabilitasDisnakerTarakanTenaga Kerja
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Disdagkop dan UMKM Tarakan Himbau Masyarakat Jangan Panik Membeli Migor

Disdagkop dan UMKM Tarakan Himbau Masyarakat Jangan Panik Membeli Migor

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak bagi Kader PPATBM

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak bagi Kader PPATBM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.