Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Dramatis! Begini Detik-detik Penangkapan Calo Pekerja Migran di Nunukan

by Prasetya
12/01/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Calo pekerja migran di Nunukan (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Calo pekerja migran di Nunukan (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polsek KSKP Tunon Taka menangkap AH (45), warga Jalan Tien Soeharto RT 017 Nunukan atas dugaan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia diduga menjadi calo terhadap 5 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, kejadian penangkapan itu terjadi pada Senin 8 Januari 2024 sekira pukul 11.10 Wita, tepatnya di depan Gerbang Pelabuhan Tunon Taka Taka Nunukan.

RELATED POSTS

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Saat itu personil KSKP sedang melaksanakan pengamanan ketibaan Kapal KM. Thalia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Setelah penumpang turun dari kapal, personil mencurigai salah satu penumpang yang naik ke atas mobil angkot. Polisi pun langsung memberhentikan mobil dan melakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati pelaku bersama 5 orang yang diduga sebagai CPMI.

Kepada polisi, ia mengakui bahwa akan memberangkatkan 2 orang ke Malaysia secara ilegal. Sementara 3 orang lainnya akan diberangkatkan lewat kapal resmi tujuan Tawau Malaysia.

Polisi menduga pelaku bersama 5 orang TKI berangkat bersama-sama menggunakan kapal KM. Thalia dari pelabuhan Pare-pare menuju Nunukan. Pelaku mengetahui 5 orang korban yang akan bekerja di Malaysia di antaranya 2 orang tanpa dokumen,1 orang memiliki paspor pelawat serta 2 orang paspor kerja.

“Pelaku meminta korban membayar biaya perjalanan dari Nunukan ke Malaysia Rp3 juta bagi yang memiliki paspor pelawat, Rp1.5 juta memiliki paspor kerja. Sedangkan 2 orang tanpa dokumen diminta membayar RM1300,” jelas Siswati.

Personil kemudian mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut. Atas tindakannya, pelaku disangkakan Pasal 10 Jo pasal 4 UURI Nomor 21 tahun 2017 Tentang TPPO dan atau pasal 81 Jo pasal 69 dan pasal 83 Jo pasal 68  ll tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

 

Tags: Hj. Asmin Laura HafidKapolres Nunukan AKBP Taufik NurmandiaPMI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

by Prasetya
28/01/2026
0

TANAH KUNING, CAKRANEWS- Suasana keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi warga Kampung Baru di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten...

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

by Prasetya
27/01/2026
0

Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara   TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence...

Next Post
Ilustrasi penangkapan sabu

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Pemuda di Sebatik Dibekuk Polisi

Ditemukan Surat Suara untuk Pileg 2024 Rusak, KPU Tarakan Akan Kembalikan dan Ganti Baru

Ditemukan Surat Suara untuk Pileg 2024 Rusak, KPU Tarakan Akan Kembalikan dan Ganti Baru

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

    Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.