Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Dramatis! Begini Detik-detik Penangkapan Calo Pekerja Migran di Nunukan

by Prasetya
12/01/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Calo pekerja migran di Nunukan (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Calo pekerja migran di Nunukan (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polsek KSKP Tunon Taka menangkap AH (45), warga Jalan Tien Soeharto RT 017 Nunukan atas dugaan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia diduga menjadi calo terhadap 5 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, kejadian penangkapan itu terjadi pada Senin 8 Januari 2024 sekira pukul 11.10 Wita, tepatnya di depan Gerbang Pelabuhan Tunon Taka Taka Nunukan.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Saat itu personil KSKP sedang melaksanakan pengamanan ketibaan Kapal KM. Thalia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Setelah penumpang turun dari kapal, personil mencurigai salah satu penumpang yang naik ke atas mobil angkot. Polisi pun langsung memberhentikan mobil dan melakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati pelaku bersama 5 orang yang diduga sebagai CPMI.

Kepada polisi, ia mengakui bahwa akan memberangkatkan 2 orang ke Malaysia secara ilegal. Sementara 3 orang lainnya akan diberangkatkan lewat kapal resmi tujuan Tawau Malaysia.

Polisi menduga pelaku bersama 5 orang TKI berangkat bersama-sama menggunakan kapal KM. Thalia dari pelabuhan Pare-pare menuju Nunukan. Pelaku mengetahui 5 orang korban yang akan bekerja di Malaysia di antaranya 2 orang tanpa dokumen,1 orang memiliki paspor pelawat serta 2 orang paspor kerja.

“Pelaku meminta korban membayar biaya perjalanan dari Nunukan ke Malaysia Rp3 juta bagi yang memiliki paspor pelawat, Rp1.5 juta memiliki paspor kerja. Sedangkan 2 orang tanpa dokumen diminta membayar RM1300,” jelas Siswati.

Personil kemudian mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut. Atas tindakannya, pelaku disangkakan Pasal 10 Jo pasal 4 UURI Nomor 21 tahun 2017 Tentang TPPO dan atau pasal 81 Jo pasal 69 dan pasal 83 Jo pasal 68  ll tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

 

Tags: Hj. Asmin Laura HafidKapolres Nunukan AKBP Taufik NurmandiaPMI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Ilustrasi penangkapan sabu

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Pemuda di Sebatik Dibekuk Polisi

Ditemukan Surat Suara untuk Pileg 2024 Rusak, KPU Tarakan Akan Kembalikan dan Ganti Baru

Ditemukan Surat Suara untuk Pileg 2024 Rusak, KPU Tarakan Akan Kembalikan dan Ganti Baru

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.