Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Dramatis! Begini Detik-detik Penangkapan Calo Pekerja Migran di Nunukan

by Prasetya
12/01/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Calo pekerja migran di Nunukan (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Calo pekerja migran di Nunukan (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polsek KSKP Tunon Taka menangkap AH (45), warga Jalan Tien Soeharto RT 017 Nunukan atas dugaan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia diduga menjadi calo terhadap 5 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, kejadian penangkapan itu terjadi pada Senin 8 Januari 2024 sekira pukul 11.10 Wita, tepatnya di depan Gerbang Pelabuhan Tunon Taka Taka Nunukan.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Saat itu personil KSKP sedang melaksanakan pengamanan ketibaan Kapal KM. Thalia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Setelah penumpang turun dari kapal, personil mencurigai salah satu penumpang yang naik ke atas mobil angkot. Polisi pun langsung memberhentikan mobil dan melakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati pelaku bersama 5 orang yang diduga sebagai CPMI.

Kepada polisi, ia mengakui bahwa akan memberangkatkan 2 orang ke Malaysia secara ilegal. Sementara 3 orang lainnya akan diberangkatkan lewat kapal resmi tujuan Tawau Malaysia.

Polisi menduga pelaku bersama 5 orang TKI berangkat bersama-sama menggunakan kapal KM. Thalia dari pelabuhan Pare-pare menuju Nunukan. Pelaku mengetahui 5 orang korban yang akan bekerja di Malaysia di antaranya 2 orang tanpa dokumen,1 orang memiliki paspor pelawat serta 2 orang paspor kerja.

“Pelaku meminta korban membayar biaya perjalanan dari Nunukan ke Malaysia Rp3 juta bagi yang memiliki paspor pelawat, Rp1.5 juta memiliki paspor kerja. Sedangkan 2 orang tanpa dokumen diminta membayar RM1300,” jelas Siswati.

Personil kemudian mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut. Atas tindakannya, pelaku disangkakan Pasal 10 Jo pasal 4 UURI Nomor 21 tahun 2017 Tentang TPPO dan atau pasal 81 Jo pasal 69 dan pasal 83 Jo pasal 68  ll tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

 

Tags: Hj. Asmin Laura HafidKapolres Nunukan AKBP Taufik NurmandiaPMI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Ilustrasi penangkapan sabu

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Pemuda di Sebatik Dibekuk Polisi

Ditemukan Surat Suara untuk Pileg 2024 Rusak, KPU Tarakan Akan Kembalikan dan Ganti Baru

Ditemukan Surat Suara untuk Pileg 2024 Rusak, KPU Tarakan Akan Kembalikan dan Ganti Baru

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.