Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DSP3A Nunukan Sediakan Layanan Pendampingan bagi Masyarakat

by Hendi
31/10/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
DSP3A Nunukan Sediakan Layanan Pendampingan bagi Masyarakat

DSP3A Nunukan Sediakan Layanan Pendampingan bagi Masyarakat.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, sediakan layanan pendampingan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan<span;> Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (Kabid PPA), Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Endah Kurniawatie.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Endah mengatakan, sudah banyak masyarakat memanfaatkan layanan pendampingan yang disediakan oleh DSP3A Kabupaten Nunukan melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dengan adanya layanan pendampingan, maka mulai tumbuh kesadaran dari masyarakat bahwa tugas Bidang PPA ialah melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, dan masalah lainnya termasuk juga memberikan perlindungan khusus.

“Beberapa masyarakat sudah mulai paham dengan tugas kami, ada anak korban yang langsung menghubungi kami melalui nomor-nomor HP yang kami berikan saat melakukan sosialisasi, dan meminta pendampingan begitupun orangtua korban lainnya, mereka juga meminta pendampingan kami,” kata Endah, pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Lebih lanjut Endah menjelaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan kewajiban, sebab telah diatur dalam perundang-undangan negara, diantaranya aturan yang melindungi hak perempuan, seperti undang-undang tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dan undang-undang, pada Pasal 72 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

“Bahwa Kewajiban perlindungan anak merupakan tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua,” ucapnya.

Endah Kurniawatie, menyebut kasus kekerasan terhadap anak yang mendapatkan pendampingan dari Bidang PPA tercatat sebanyak 21.

“Ini berdasarkan data yang datang kepada kami dan ditangani hingga bulan juli 2023, lalu, kalau dilihat dari masyarakat yang memanfaatkan layanan pendampingan kami ini sudah cukup banyak, dibanding tahun sebelumnya, banyak kasus namun tidak terdeteksi atau mereka tidak memanfaatkan layanan pendampingan kami,” pungkasnya.

Tags: DSP3ALayanan PendampinganNnkNunukanPPA
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Lima Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap APBD Tahun 2024

Lima Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap APBD Tahun 2024

Wabup Nunukan: Penyusunan APBD 2024 Difokuskan untuk Belanja Daerah yang Bersifat Wajib

Wabup Nunukan: Penyusunan APBD 2024 Difokuskan untuk Belanja Daerah yang Bersifat Wajib

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.