Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dua Residivis Rudapaksa Bocah Perempuan 4 Tahun, Mulut Korban Sempat Dilakban

by Hendi
28/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dua Residivis Rudapaksa Bocah Perempuan 4 Tahun, Mulut Korban Sempat Dilakban

Dua Residivis Rudapaksa Bocah 4 Tahun, Mulut Korban Sempat Dilakban.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang bocah perempuan  yang berusia 4 tahun di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban rudapaksa (pencabulan) orang residivis.

Aksi bejat dilakukan kedua residivis berinisial RM (31) dan SK (41) di rumah kontrakan salah seorang pelaku, pada Minggu, 22 Oktober 2023 malam.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, kasus rudapaksa ini berhasil terbongkar setelah orang tua (ibu) korban melapor ke Polres Tarakan.

“Korban pencabulan berumur empat tahun. Adapun kronologisnya pada hari Minggu 22 Oktober 2023 pada pukul 5 sore pelapor dan anaknya dijemput salah satu terlapor (pelaku) berinisial RM untuk pergi ke rumah SK, tujuannya untuk meminjam uang,” ungkap Randhya.

“Pelapor merupakan seorang janda meminjam uang untuk kebutuhan sehari-harinya,” lanjutnya.

Randhya menjelaskan, bahwa pelapor berada cukup lama di rumah kontrakan pelaku, bahkan korban yang masih balita tersebut sempat lama bermain dalam kamar pelaku.

“Pelapor berada di rumah pelaku dari jam 5 sore hingga jam 3 pagi dengan anaknya tersebut. Setelah mengetahui anaknya berada dalam kamar, pelapor juga mengetahui dari anaknya bahwa mengalami rasa sakit pada bagian kemaluannya,” jelas Randhya.

“Setelah ibunya bertanya, anaknya pun mengatakan jika kemaluannya telah dimasukan jari dan sisir oleh pelapor,” sambungnya.

Aksi yang dilakukan kedua pelaku pun tergolong sadis, pasalnya sebelum dicabuli mulut korban disumpal menggunakan lakban.

“Anak perempuan tersebut mengaku mulutnya di lakban oleh terlapor. Sedangkan dari hasil visum terdapat luka memar di kemaluan milik korban serta luka lecet akibat benda tumpul,” terang Kasatreskrim.

Lebih lanjut, Randhya mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pagi di rumah kontrakan pelaku SK.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit PPA akhirnya mengamankan para pelaku. Saat ditangkap keduanya sedang tidur,” jelas Randhya.

Selain mengamankan kedua pelaku, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, diantaranya lakban, sisir dan pakaian korban.

Atas perbuatannya RM dan SK dikenakan Undang-Undang tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tags: BocahPolres TarakanResidivisrudapaksa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
Kegiatan donor darah yang digelar Bea Cukai Nunukan (Foto : Humas Bea Cukai Nunukan)

Peringati HUT ke 77 Republik Indonesia, Bea Cukai Nunukan Gelar Donor Darah

Berikut Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Nunukan

Ini Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai PPPK Kabupaten Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.