Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dua Residivis Rudapaksa Bocah Perempuan 4 Tahun, Mulut Korban Sempat Dilakban

by Hendi
28/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dua Residivis Rudapaksa Bocah Perempuan 4 Tahun, Mulut Korban Sempat Dilakban

Dua Residivis Rudapaksa Bocah 4 Tahun, Mulut Korban Sempat Dilakban.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang bocah perempuan  yang berusia 4 tahun di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban rudapaksa (pencabulan) orang residivis.

Aksi bejat dilakukan kedua residivis berinisial RM (31) dan SK (41) di rumah kontrakan salah seorang pelaku, pada Minggu, 22 Oktober 2023 malam.

RELATED POSTS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, kasus rudapaksa ini berhasil terbongkar setelah orang tua (ibu) korban melapor ke Polres Tarakan.

“Korban pencabulan berumur empat tahun. Adapun kronologisnya pada hari Minggu 22 Oktober 2023 pada pukul 5 sore pelapor dan anaknya dijemput salah satu terlapor (pelaku) berinisial RM untuk pergi ke rumah SK, tujuannya untuk meminjam uang,” ungkap Randhya.

“Pelapor merupakan seorang janda meminjam uang untuk kebutuhan sehari-harinya,” lanjutnya.

Randhya menjelaskan, bahwa pelapor berada cukup lama di rumah kontrakan pelaku, bahkan korban yang masih balita tersebut sempat lama bermain dalam kamar pelaku.

“Pelapor berada di rumah pelaku dari jam 5 sore hingga jam 3 pagi dengan anaknya tersebut. Setelah mengetahui anaknya berada dalam kamar, pelapor juga mengetahui dari anaknya bahwa mengalami rasa sakit pada bagian kemaluannya,” jelas Randhya.

“Setelah ibunya bertanya, anaknya pun mengatakan jika kemaluannya telah dimasukan jari dan sisir oleh pelapor,” sambungnya.

Aksi yang dilakukan kedua pelaku pun tergolong sadis, pasalnya sebelum dicabuli mulut korban disumpal menggunakan lakban.

“Anak perempuan tersebut mengaku mulutnya di lakban oleh terlapor. Sedangkan dari hasil visum terdapat luka memar di kemaluan milik korban serta luka lecet akibat benda tumpul,” terang Kasatreskrim.

Lebih lanjut, Randhya mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pagi di rumah kontrakan pelaku SK.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit PPA akhirnya mengamankan para pelaku. Saat ditangkap keduanya sedang tidur,” jelas Randhya.

Selain mengamankan kedua pelaku, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, diantaranya lakban, sisir dan pakaian korban.

Atas perbuatannya RM dan SK dikenakan Undang-Undang tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tags: BocahPolres TarakanResidivisrudapaksa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

by Prasetya
28/05/2026
0

Penulis, Fadhil Qobus, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan TARAKAN, CAKRANEWS - Jagat media sosial di Kota Tarakan belakangan ini dihebohkan...

Semangat keselarasan inilah yang mengemuka dalam Pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kabupaten Bulungan. (IST)

Wagub Ingkong Ala: Pembangunan Kaltara Harus Berpijak pada Fondasi Adat dan Budaya Lokal

by Prasetya
28/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pembangunan infrastruktur dan masuknya arus investasi ke sebuah daerah kerap kali dipandang sebagai pisau bermata dua....

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Gubernur Zainal menyambut langsung setiap warga yang hadir. (IST)

Kala Halaman Kantor Gubernur Kaltara Menjadi Ruang Silaturahmi Tanpa Sekat

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Hari Raya Iduladha selalu membawa esensi mendalam tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Namun di Kalimantan...

Next Post
Kegiatan donor darah yang digelar Bea Cukai Nunukan (Foto : Humas Bea Cukai Nunukan)

Peringati HUT ke 77 Republik Indonesia, Bea Cukai Nunukan Gelar Donor Darah

Berikut Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Nunukan

Ini Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai PPPK Kabupaten Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.