Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus Hari Suci Nyepi

by Prasetya
29/03/2025
in Headline, Kaltara, News
A A
Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus Hari Suci Nyepi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Dalam rangkaian acara Pemberian Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan secara simbolis dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Hari Idul Fitri Tahun 2025, Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang beragama hindu berhak menerima RK I yang diserahkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, bertempat di ruang pimpinan, Jum’at, 28 Maret 2025.

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Lapas dan Rutan melalui aplikasi Zoom ID terpusat dari Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

RELATED POSTS

Tamara Moriska Usul Sistem Beasiswa Kaltara Dibuka Transparan seperti SPMB

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

Jupri menerangkan bahwasanya Remisi atau pengurangan masa pidana berdasarkan Undang-Undang merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP yang telah menjalani masa pembinaan dengan baik dan memenuhi syarat administratif artinya minimal telah menjalani masa pidana sem ala maupun substantif serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil penilaian.

“Hari ini kami telah melaksanakan kegiatan pemberian RK I secara simbolis dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 kepada dua orang WBP yang beragama hindu. Kegiatan ini digelar secara daring terpusat. Besaran RK I Hari Suci Nyepi di Lingkungan Lapas Kelas IIA Tarakan adalah 2 bulan pengurangan masa pidana. Kami ucapkan selamat atas remisi ini, Semoga dapat dijadikan landasan motivasi untuk selalu mengoreksi diri dan menyadari kesalahan serta menjauhkan diri dari resiko pelanggaran keamanan dan ketertiban (Kamtib). Tidak hanya itu, Semoga hal ini menjadi bagian dari langkah Lapas Tarakan dalam memenuhi hak para WBP,” terangnya.

Permberian remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan Hak WBP sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Penyerahan Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

 

Tags: Lapas IIA TarakannyepiRemisi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tamara Moriska Usul Sistem Beasiswa Kaltara Dibuka Transparan seperti SPMB

Tamara Moriska Usul Sistem Beasiswa Kaltara Dibuka Transparan seperti SPMB

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polemik pelaksanaan Program Beasiswa Kaltara Unggul mendorong DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan pembenahan menyeluruh terhadap sistem seleksi...

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Industri perhotelan di Kalimantan Utara dinilai membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang mampu...

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

by Prasetya
04/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Alimuddin, menghadiri Benuanta Economic Forum (BEF) Provinsi Kalimantan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

by Prasetya
30/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muddain, ST, menghadiri jamuan makan malam dalam rangka Pertemuan...

Next Post
Peringati Hari Al-Quds Sedunia, Komunitas KOPI Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

Peringati Hari Al-Quds Sedunia, Komunitas KOPI Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

PDAM Tarakan Kembali Cetak Laba, Konsisten Setor Dividen

Iwan Setiawan Kecewa: Gozali Lempar Batu Sembunyi Tangan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Dorong Penguatan Edukasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.