NUNUKAN, CAKRANEWS – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan tiga pengedar narkoba jenis pil ekstasi, di Jalan Teuku Umar, Nunukan Tengah. Adapun ketiga orang tersebut, yakni RI (35), HE (35) dan PA (33). Polisi menyebut salah satu tersangka yakni RI merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
‘’Dari tiga orang tersangka yang kami amankan, satu tersangka merupakan oknum PNS pada kantor UPTD Bapenda Samsat Nunukan,’’ujar Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, Jumat (15/9/2023).
Sony menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 20.00 Wita. Petugas melakukan tangkap tangan terhadap RI, dan menemukan 5 butir pil ekstasi yang telah disembunyikan di celah tembok pagar di Jalan Teuku Umar RT 012 Nunukan Tengah.
Dari temuan tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan di kediaman RI, di Jalan Pembangunan, Nunukan Barat, yang merupakan asrama UPTD Bapenda Samsat Nunukan. ‘’Dari salah satu kantong kaus yang terlipat dalam lemari, kembali ditemukan 2 plastik klip, masing masing berisi 2,5 butir dan 5 butir ekstasi,’’ katanya. Dari pengakuan RI, pil terlarang tersebut diperoleh dari seorang laki laki bernama PA, melalui seorang perantara bernama HE. Untuk diketahui, HE dikenal sebagai manager salah satu tim bola futsal yang cukup ternama di Nunukan.
Sony menuturkan, sekitar dua minggu lalu, RI memesan ekstasi kepada HE sebanyak 50 butir dengan harga Rp 8 juta. Pil ekstasi tersebut, dihargai 50 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 165.000 per butirnya. ‘’Mendapat pesanan dari RI, si HE menghubungi PA, agar memesan ekstasi kepada bandar di Tawau bernama AM. AM bahkan datang ke Nunukan membawa pesanan 50 butir pil ekstasi dan langsung menyerahkannya kepada RA,’’ lanjut Sony.
Usai menerima barang pesanannya, RI lalu memberikan upah Rp 500.000 kepada PA dan Rp 1 juta kepada HE. RA juga membagi 1,5 butir pil ekstasi kepada HE untuk dikonsumsi bersama
Sony juga mengatakan, bahwa RI mengedarkan pil ekstasi di Nunukan, dengan harga Rp 500.000 per butir. ‘’Saat ini ketiga orang diduga pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mako Polres Nunukan, guna proses sidik dan pengembangan,’’ungkapnya
Discussion about this post