Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Duh Bikin Malu, Oknum PNS di Nunukan Dagang Pil Ektasi, Nih Buktinya!

by Prasetya
17/09/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tampak 3 pelaku pengedar narkoba jenis pil ekstasi, yakni HE,RI, dan PA (Foto : Instagram Polres Nunukan)

Tampak 3 pelaku pengedar narkoba jenis pil ekstasi, yakni HE,RI, dan PA (Foto : Instagram Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan tiga pengedar narkoba jenis pil ekstasi, di Jalan Teuku Umar, Nunukan Tengah. Adapun ketiga orang tersebut, yakni RI (35), HE (35) dan PA (33). Polisi menyebut salah satu tersangka yakni RI merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

‘’Dari tiga orang tersangka yang kami amankan, satu tersangka merupakan oknum PNS pada kantor UPTD Bapenda Samsat Nunukan,’’ujar Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, Jumat (15/9/2023).

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Sony menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 20.00 Wita. Petugas melakukan tangkap tangan terhadap RI, dan menemukan 5 butir pil ekstasi yang telah disembunyikan di celah tembok pagar di Jalan Teuku Umar RT 012 Nunukan Tengah.

Dari temuan tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan di kediaman RI, di Jalan Pembangunan, Nunukan Barat, yang merupakan asrama UPTD Bapenda Samsat Nunukan. ‘’Dari salah satu kantong kaus yang terlipat dalam lemari, kembali ditemukan 2 plastik klip, masing masing berisi 2,5 butir dan 5 butir ekstasi,’’ katanya. Dari pengakuan RI, pil terlarang tersebut diperoleh dari seorang laki laki bernama PA, melalui seorang perantara bernama HE. Untuk diketahui, HE dikenal sebagai manager salah satu tim bola futsal yang cukup ternama di Nunukan.

Sony menuturkan, sekitar dua minggu lalu, RI memesan ekstasi kepada HE sebanyak 50 butir dengan harga Rp 8 juta. Pil ekstasi tersebut, dihargai 50 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 165.000 per butirnya. ‘’Mendapat pesanan dari RI, si HE menghubungi PA, agar memesan ekstasi kepada bandar di Tawau bernama AM. AM bahkan datang ke Nunukan membawa pesanan 50 butir pil ekstasi dan langsung menyerahkannya kepada RA,’’ lanjut Sony.

Usai menerima barang pesanannya, RI lalu memberikan upah Rp 500.000 kepada PA dan Rp 1 juta kepada HE. RA juga membagi 1,5 butir pil ekstasi kepada HE untuk dikonsumsi bersama

Sony juga mengatakan, bahwa RI mengedarkan pil ekstasi di Nunukan, dengan harga Rp 500.000 per butir. ‘’Saat ini ketiga orang diduga pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mako Polres Nunukan, guna proses sidik dan pengembangan,’’ungkapnya

 

Tags: Kapolres Nunukan AKBP Taufik NurmandiaPil EktasiPNS
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Industri perhotelan di Kalimantan Utara dinilai membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang mampu...

Next Post
Denny Caknan ditemani istrinya Bella Bonita saat tiba Bandara Juwata Tarakan

Injakkan Kaki di Tarakan, Nih Tampilan Outfit Kece Denny Caknan bersama Sang Istri

Diduga Curi Minyak Solar, Pria Gondrong Nyaris Diamuk Warga

Diduga Curi Minyak Solar, Pria Gondrong Nyaris Diamuk Warga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.