Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Duh Bikin Malu, Oknum PNS di Nunukan Dagang Pil Ektasi, Nih Buktinya!

by Prasetya
17/09/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tampak 3 pelaku pengedar narkoba jenis pil ekstasi, yakni HE,RI, dan PA (Foto : Instagram Polres Nunukan)

Tampak 3 pelaku pengedar narkoba jenis pil ekstasi, yakni HE,RI, dan PA (Foto : Instagram Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan tiga pengedar narkoba jenis pil ekstasi, di Jalan Teuku Umar, Nunukan Tengah. Adapun ketiga orang tersebut, yakni RI (35), HE (35) dan PA (33). Polisi menyebut salah satu tersangka yakni RI merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

‘’Dari tiga orang tersangka yang kami amankan, satu tersangka merupakan oknum PNS pada kantor UPTD Bapenda Samsat Nunukan,’’ujar Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, Jumat (15/9/2023).

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Sony menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 20.00 Wita. Petugas melakukan tangkap tangan terhadap RI, dan menemukan 5 butir pil ekstasi yang telah disembunyikan di celah tembok pagar di Jalan Teuku Umar RT 012 Nunukan Tengah.

Dari temuan tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan di kediaman RI, di Jalan Pembangunan, Nunukan Barat, yang merupakan asrama UPTD Bapenda Samsat Nunukan. ‘’Dari salah satu kantong kaus yang terlipat dalam lemari, kembali ditemukan 2 plastik klip, masing masing berisi 2,5 butir dan 5 butir ekstasi,’’ katanya. Dari pengakuan RI, pil terlarang tersebut diperoleh dari seorang laki laki bernama PA, melalui seorang perantara bernama HE. Untuk diketahui, HE dikenal sebagai manager salah satu tim bola futsal yang cukup ternama di Nunukan.

Sony menuturkan, sekitar dua minggu lalu, RI memesan ekstasi kepada HE sebanyak 50 butir dengan harga Rp 8 juta. Pil ekstasi tersebut, dihargai 50 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 165.000 per butirnya. ‘’Mendapat pesanan dari RI, si HE menghubungi PA, agar memesan ekstasi kepada bandar di Tawau bernama AM. AM bahkan datang ke Nunukan membawa pesanan 50 butir pil ekstasi dan langsung menyerahkannya kepada RA,’’ lanjut Sony.

Usai menerima barang pesanannya, RI lalu memberikan upah Rp 500.000 kepada PA dan Rp 1 juta kepada HE. RA juga membagi 1,5 butir pil ekstasi kepada HE untuk dikonsumsi bersama

Sony juga mengatakan, bahwa RI mengedarkan pil ekstasi di Nunukan, dengan harga Rp 500.000 per butir. ‘’Saat ini ketiga orang diduga pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mako Polres Nunukan, guna proses sidik dan pengembangan,’’ungkapnya

 

Tags: Kapolres Nunukan AKBP Taufik NurmandiaPil EktasiPNS
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Denny Caknan ditemani istrinya Bella Bonita saat tiba Bandara Juwata Tarakan

Injakkan Kaki di Tarakan, Nih Tampilan Outfit Kece Denny Caknan bersama Sang Istri

Diduga Curi Minyak Solar, Pria Gondrong Nyaris Diamuk Warga

Diduga Curi Minyak Solar, Pria Gondrong Nyaris Diamuk Warga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.