Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Duit Rp 1,8 M Milik Indra Kenz Kembali Disikat Bareskrim, Wow Tambah Miskin Banget

by Ryan Virgiawan
06/06/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Duit Rp 1,8 M Milik Indra Kenz Kembali Disikat Bareskrim, Wow Tambah Miskin Banget

Indra Kenz

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Tersangka kasus dugaan penipuan investasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz kini benar-benar dimiskinkan dan dikeruk semua harta-harta haramnya.

Terbaru, Dittipideksus Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 1,8 miliar yang disebut merupakan hasil dari transaksi para korban Indra di aplikasi Binomo.

RELATED POSTS

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

Dana tersebut disita dari rekening payment gateway di sebuah perusahaan bernama PT Dhasatra Money Transfer.

“Penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap rekening PT Dhastra berdasarkan penelusuran transaksi korban Binomo dan ada kerjasama bahwa PT Beta Akses Voucher untuk buka rekening payment gateway di PT Dhasatra Money Transfer,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara di Jakarta, Senin 6 Juni 2022.

Sementara Kanit 5 Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Kompol Karta menjelaskan, bahwa sebenarnya uang itu bukan milik pribadi Indra Kenz.

“Para pemain Binomo yang ikut linknya Indra Kenz. Secara garis besar itu aliran Binomo,” ujarnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Aplikasi Binomo.

Mabes Polri sejauh ini telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus Binomo selain Indra Kenz, yakni Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.

 

Tags: binomoindra kenz
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

Rapat kerja bersama Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Nilai Bisa Jadi Acuan Nasional

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan...

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ), Direktorat Jenderal Bina Marga. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Usulkan Desain Jalan Krayan Diubah, KemenPU Siap Evaluasi

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara...

DPRD dan Pemprov Kaltara menyampaikan kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan yang masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat.. (Tangkapan layar Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Perjuangkan Pembangunan Jalan Lembudud-Long Layu-Binuang ke KemenPU

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara memperjuangkan...

Next Post
Peringati Hari Lahir Pancasila, 32 Peserta Meriahkan Lomba Layang-Layang Hias

Peringati Hari Lahir Pancasila, 32 Peserta Meriahkan Lomba Layang-Layang Hias

Tutup MTQ Ke- XVIII, Wabup : Siapkan Diri dan Jangan Hanya Puas di Tingkat Kabupaten

Tutup MTQ Ke- XVIII, Wabup : Siapkan Diri dan Jangan Hanya Puas di Tingkat Kabupaten

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.