Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DUPRPKP Fasilitasi Penyusunan RDTR Dan KLHS Kabupaten Nunukan

by Redaksi
25/10/2021
in Advetorial, Kaltara
A A
DUPRPKP Fasilitasi Penyusunan RDTR Dan KLHS Kabupaten Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

Konsultasi publik (KP) kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) Nunukan dan Nunukan selatan kabupaten Nunukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) di laksanakan di lantai IV gedung Pemkab Nunukan, Kamis (21/10/21)

Menurut DR. Eko Budi Kurniawan, ST, M.SC selaku Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II yang hadir secara daring menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka perlu di lakukan penyusunan RDTR yang merupakan penjabaran dari Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kota ke dalam rencana distribusi pemanfaatan ruang dan bangunan serta bukan bangunan pada kawasan kota.

RELATED POSTS

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

Lebih lanjut Eko Budi menyampaikan bahwa Rencana Detail Tata Ruang Kota mempunyai fungsi untuk mengatur dan menata kegiatan fungsional yang direncanakan oleh perencanaan ruang diatasnya, dalam mewujudkan ruang yang serasi, seimbang, aman, nyaman dan produktif.

“Muatan yang direncanakan dalam RDTR kegiatan berskala kawasan atau lokal dan lingkungan, dan atau kegiatan khusus yang mendesak dalam pemenuhan kebutuhannya. Rencana Detail Tata Ruang Kota dilakukan berdasarkan tingkat urgensi/prioritas/keterdesakan penanganan kawasan tersebut di dalam konstelasi wilayah kata”, lanjutnya lagi.

Senada dengan yang dikatakan Eko Budi, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP, M.Si yang mewakili Bupati Nunukan menyampaikan bahwa rangkaian penyusunan RDTR tahap pertama ini berkaitan dengan rangkaian yang tidak terpisahkan dari proses sebelumnya yang dilaksanakan melalui forum group diskusi (FGD) penyusunan RDTR Online Single Submission (OSS) kawasan perkotaan yang telah dilaksanakan di hotel fortuna pada bulan lalu.

“Maka materi teknis pendukungnya perlu segera dipersiapkan demi mendukung kesemuanya dalam peningkatan perencanaan pembangunan yang lebih sistematis, terarah dan terkendali, dimana RDTR yang merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang. RDTR sekaligus menjadi dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan”, tambahnya.

Dalam kesempatannya Serfianus juga meminta kepada kadis PU dan Bagian Hukum untuk mengawal proses perkada setelah dokumen RDTR selesai.

RDTR Saat ini menjadi syarat untuk mendirikan usaha melalui OSS Berbasis Risiko yang diatur dalam PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Setiap kepala daerah wajib mengintegrasikan RDTR ke dalam sistem OSS Berbasis Risiko dalam bentuk digital.

Hal ini berdasarkan Pasal 53 PP 21/2021 yang menyatakan bahwa Menteri dan kepala badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal wajib mengintegrasikan RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN )dalam bentuk digital ke dalam sistem OSS, Kegiatan penyusunan RDTR ini intinya akan ditetapkan sebagai Peraturan Kepala Daerah (perkada) di Kabupaten Nunukan. (Tim Liputan/Diskominfotik)

Tags: DUPRPKPHumas Kabupaten NunukanKLHSRDTR
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat Provinsi Kalimantan Utara-Peringkat Negeri Sabah Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

by Prasetya
29/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie menghadiri pembukaan Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat...

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan Parpol, Dorong Penguatan Demokrasi

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik...

mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.(Humas DPRD Kaltara).

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Daya Tampung hingga Transparansi

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

Next Post

Diduga Memukuli Anakbuahnya, Kapolres Nunukan Dipropamkan

Presiden Jokowi Undang Rapat Gubernur, Bupati, Walikota Dan Forkopimda, Ada Apa Gerangan ?

Presiden Jokowi Undang Rapat Gubernur, Bupati, Walikota Dan Forkopimda, Ada Apa Gerangan ?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.