Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Eks Bendahara RSUD Nunukan Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Prasetya
23/07/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Eks Bendahara RSUD Nunukan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan mantan pejabat bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan berinisial NH sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kasus korupsi.

 

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan Fatoni Hatam menerangkan, setelah tim penyidik memeriksa sebanyak 44 saksi serta ditemukannya lebih dari dua alat bukti yang cukup, Kejari Nunukan menetapkan NH sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print – 54/0.4.16/Fd.1/07/2024 Tanggal 23 Juli 2024.

 

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga menyita sebanyak 507 item serta lima alat bukti surat yang nantinya akan digunakan dalam pembuktian, maka tim penyidik berkeyakinan NH adalah tersangka dari dugaan tindak pidana korupsi terkait dana BLUD,” ujar Fatoni dalam keterangan rilisnya, Selasa 23 Juli 2024.

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NH berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print – 55/0.4.16/Fd. 1/07/2024.

 

Penahanan tersebut dilakukan guna mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan atau merusak alat bukti.

 

Selain itu, mencegah tersangka untuk mengulangi tindak pidana. “Tim penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai dengan nomor surat perintah yang telah kita keluarkan pada hari ini. Penahanan tersebut guna mencegah agar tersangka tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjut Fatoni.

 

Lanjut dijelaskannya, adapun modus operandi yang digunakan pelaku adalah pembayaran ganda terhadap item belanja yang sama, akan tetapi hanya dibayarkan satu kali.

 

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya pencairan anggaran atas transaksi belanja yang fiktif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan diluar kewajiban BLUD RSUD Nunukan.

 

Dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh tersangka, Tim Auditor Investigasi Perwakilan (TAIP) BPKP Kalimantan Utara akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan kerugian daerah secara pasti dan komprehensif.

 

 

“TAIP BPKP Kaltara masih terus berkoordinasi dalam menentukan kerugian keuangan daerah secara pasti dan komprehensif, meskipun demikian tim Jaksa Penyidik Kejari bersma TAIP BPKP Kaltara sepakat bahwa terdapat kerugian daerah sekitar Rp3.109.314.155,28,” pungkasnya.

 

Tim Penyidik Kejari juga akan terus melakukan perkembangan terkait adanya keterlibatan pihak-pihak lain atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut. (ry)

Tags: Kejari NunukanRSUD Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Update Polling Pilgub Kaltara 2024, Sulaiman Tetap Unggul

Polling Pilgub Kaltara 2024 : Elektabilitas Brigjen Sulaiman Meningkat 

Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.