Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Eks Bendahara RSUD Nunukan Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Prasetya
23/07/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Eks Bendahara RSUD Nunukan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan mantan pejabat bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan berinisial NH sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kasus korupsi.

 

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan Fatoni Hatam menerangkan, setelah tim penyidik memeriksa sebanyak 44 saksi serta ditemukannya lebih dari dua alat bukti yang cukup, Kejari Nunukan menetapkan NH sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print – 54/0.4.16/Fd.1/07/2024 Tanggal 23 Juli 2024.

 

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga menyita sebanyak 507 item serta lima alat bukti surat yang nantinya akan digunakan dalam pembuktian, maka tim penyidik berkeyakinan NH adalah tersangka dari dugaan tindak pidana korupsi terkait dana BLUD,” ujar Fatoni dalam keterangan rilisnya, Selasa 23 Juli 2024.

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NH berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print – 55/0.4.16/Fd. 1/07/2024.

 

Penahanan tersebut dilakukan guna mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan atau merusak alat bukti.

 

Selain itu, mencegah tersangka untuk mengulangi tindak pidana. “Tim penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai dengan nomor surat perintah yang telah kita keluarkan pada hari ini. Penahanan tersebut guna mencegah agar tersangka tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjut Fatoni.

 

Lanjut dijelaskannya, adapun modus operandi yang digunakan pelaku adalah pembayaran ganda terhadap item belanja yang sama, akan tetapi hanya dibayarkan satu kali.

 

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya pencairan anggaran atas transaksi belanja yang fiktif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan diluar kewajiban BLUD RSUD Nunukan.

 

Dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh tersangka, Tim Auditor Investigasi Perwakilan (TAIP) BPKP Kalimantan Utara akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan kerugian daerah secara pasti dan komprehensif.

 

 

“TAIP BPKP Kaltara masih terus berkoordinasi dalam menentukan kerugian keuangan daerah secara pasti dan komprehensif, meskipun demikian tim Jaksa Penyidik Kejari bersma TAIP BPKP Kaltara sepakat bahwa terdapat kerugian daerah sekitar Rp3.109.314.155,28,” pungkasnya.

 

Tim Penyidik Kejari juga akan terus melakukan perkembangan terkait adanya keterlibatan pihak-pihak lain atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut. (ry)

Tags: Kejari NunukanRSUD Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

by Prasetya
19/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komitmen mendampingi dan mendorong tumbuhnya wirausaha muda ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, saat melaksanakan reses...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Next Post
Update Polling Pilgub Kaltara 2024, Sulaiman Tetap Unggul

Polling Pilgub Kaltara 2024 : Elektabilitas Brigjen Sulaiman Meningkat 

Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.