Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Eks Bendahara RSUD Nunukan Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Prasetya
23/07/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Eks Bendahara RSUD Nunukan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan mantan pejabat bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan berinisial NH sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kasus korupsi.

 

RELATED POSTS

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan Fatoni Hatam menerangkan, setelah tim penyidik memeriksa sebanyak 44 saksi serta ditemukannya lebih dari dua alat bukti yang cukup, Kejari Nunukan menetapkan NH sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print – 54/0.4.16/Fd.1/07/2024 Tanggal 23 Juli 2024.

 

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga menyita sebanyak 507 item serta lima alat bukti surat yang nantinya akan digunakan dalam pembuktian, maka tim penyidik berkeyakinan NH adalah tersangka dari dugaan tindak pidana korupsi terkait dana BLUD,” ujar Fatoni dalam keterangan rilisnya, Selasa 23 Juli 2024.

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NH berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print – 55/0.4.16/Fd. 1/07/2024.

 

Penahanan tersebut dilakukan guna mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan atau merusak alat bukti.

 

Selain itu, mencegah tersangka untuk mengulangi tindak pidana. “Tim penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai dengan nomor surat perintah yang telah kita keluarkan pada hari ini. Penahanan tersebut guna mencegah agar tersangka tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjut Fatoni.

 

Lanjut dijelaskannya, adapun modus operandi yang digunakan pelaku adalah pembayaran ganda terhadap item belanja yang sama, akan tetapi hanya dibayarkan satu kali.

 

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya pencairan anggaran atas transaksi belanja yang fiktif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan diluar kewajiban BLUD RSUD Nunukan.

 

Dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh tersangka, Tim Auditor Investigasi Perwakilan (TAIP) BPKP Kalimantan Utara akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan kerugian daerah secara pasti dan komprehensif.

 

 

“TAIP BPKP Kaltara masih terus berkoordinasi dalam menentukan kerugian keuangan daerah secara pasti dan komprehensif, meskipun demikian tim Jaksa Penyidik Kejari bersma TAIP BPKP Kaltara sepakat bahwa terdapat kerugian daerah sekitar Rp3.109.314.155,28,” pungkasnya.

 

Tim Penyidik Kejari juga akan terus melakukan perkembangan terkait adanya keterlibatan pihak-pihak lain atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut. (ry)

Tags: Kejari NunukanRSUD Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Next Post
Update Polling Pilgub Kaltara 2024, Sulaiman Tetap Unggul

Polling Pilgub Kaltara 2024 : Elektabilitas Brigjen Sulaiman Meningkat 

Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.