Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim

by Redaksi
31/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Eks Wawali Tarakan Khaeruddin Arief

Eks Wawali Tarakan Khaeruddin Arief

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mantan Wakil Wali Kota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat Bin Trimo Suhadi akhirnya bisa menghirup udara bebas ke luar dari penjara. Hal ini terungkap dalam putusan banding Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 7/PID.TPK/2022/PT SMR yang membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 11/Pid. Sus-TPK/2022/PN Smr tanggal 30 Maret 2022 yang dimintakan banding tersebut.

Sebelumnya, Khaeruddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, dalam sidang yang digelar secara online, Rabu (30/3/2022).

RELATED POSTS

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Vonis dalam perkara pengadaan lahan fasilitas Kelurahan Karang Rejo, Tarakan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yakni Khaeruddin dituntut 6 tahun penjara dan dua terdakwa lainnya, Haryono dan Sudarto dituntut 5 tahun 6 bulan penjara.

Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim
Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim

Sebagai informasi, vonis ini dibacakan pada 30 Mei 2022 dengan Hakim Ketua Purnomo Amin Tjahjo dan Hakim Anggota Albertus Usada, Brdedi Ruswandi.

“Mengadili, menyatakan terdakwa H. Khaeruddin Arief Hidayat bin Trimo Suhadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan,” ucap Hakim Ketua Purnomo membacakan amar putusan yang dikutip CAKRANEWS, Selasa (31/5/2022).

Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim
Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari segala dakwaan tersebut, memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya,” bunyi putusan tersebut.

Tags: Khaeruddin AriefWawali Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

by Prasetya
25/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Simenggaris menggelar program Huluniversity bertema "Cerita Dari Hulu, Inspirasi Untuk...

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Next Post
Gatot Nurmantyo: Era Jokowi, SDA Terkeruk dan Korupsi Dimana-mana

Gatot Nurmantyo: Era Jokowi, SDA Terkeruk dan Korupsi Dimana-mana

Presiden RI Joko Widodo bertindak sebagai inspektur pada Upacara Kenegaraan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022 di Lapangan Pancasila Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Presiden Jadi Inspektur Upacara Hari Pancasila di Ende NTT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.