Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim

by Redaksi
31/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Eks Wawali Tarakan Khaeruddin Arief

Eks Wawali Tarakan Khaeruddin Arief

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mantan Wakil Wali Kota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat Bin Trimo Suhadi akhirnya bisa menghirup udara bebas ke luar dari penjara. Hal ini terungkap dalam putusan banding Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 7/PID.TPK/2022/PT SMR yang membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 11/Pid. Sus-TPK/2022/PN Smr tanggal 30 Maret 2022 yang dimintakan banding tersebut.

Sebelumnya, Khaeruddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, dalam sidang yang digelar secara online, Rabu (30/3/2022).

RELATED POSTS

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Vonis dalam perkara pengadaan lahan fasilitas Kelurahan Karang Rejo, Tarakan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yakni Khaeruddin dituntut 6 tahun penjara dan dua terdakwa lainnya, Haryono dan Sudarto dituntut 5 tahun 6 bulan penjara.

Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim
Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim

Sebagai informasi, vonis ini dibacakan pada 30 Mei 2022 dengan Hakim Ketua Purnomo Amin Tjahjo dan Hakim Anggota Albertus Usada, Brdedi Ruswandi.

“Mengadili, menyatakan terdakwa H. Khaeruddin Arief Hidayat bin Trimo Suhadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan,” ucap Hakim Ketua Purnomo membacakan amar putusan yang dikutip CAKRANEWS, Selasa (31/5/2022).

Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim
Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari segala dakwaan tersebut, memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya,” bunyi putusan tersebut.

Tags: Khaeruddin AriefWawali Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

by Prasetya
18/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Safri mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Karang Harapan khususnya...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

by Prasetya
05/01/2026
0

Oleh: Dedy Syarkani, Sekretaris Pemuda ICMI Kalimantan Utara Fenomena munculnya riak-riak paham radikal transnasional seperti Neo-Nazi dan White Supremacy di...

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

by Prasetya
02/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pimpinan Universitas Borneo Tarakan (UBT) memberikan klarifikasi resmi atas isu yang ramai beredar terkait dugaan pemberhentian 14...

Next Post
Gatot Nurmantyo: Era Jokowi, SDA Terkeruk dan Korupsi Dimana-mana

Gatot Nurmantyo: Era Jokowi, SDA Terkeruk dan Korupsi Dimana-mana

Presiden RI Joko Widodo bertindak sebagai inspektur pada Upacara Kenegaraan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022 di Lapangan Pancasila Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Presiden Jadi Inspektur Upacara Hari Pancasila di Ende NTT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.