Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim

by Redaksi
31/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Eks Wawali Tarakan Khaeruddin Arief

Eks Wawali Tarakan Khaeruddin Arief

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mantan Wakil Wali Kota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat Bin Trimo Suhadi akhirnya bisa menghirup udara bebas ke luar dari penjara. Hal ini terungkap dalam putusan banding Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 7/PID.TPK/2022/PT SMR yang membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 11/Pid. Sus-TPK/2022/PN Smr tanggal 30 Maret 2022 yang dimintakan banding tersebut.

Sebelumnya, Khaeruddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, dalam sidang yang digelar secara online, Rabu (30/3/2022).

RELATED POSTS

Debat Demokrasi Pelajar Jadi Agenda Tahunan Bawaslu Tarakan 

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

Vonis dalam perkara pengadaan lahan fasilitas Kelurahan Karang Rejo, Tarakan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yakni Khaeruddin dituntut 6 tahun penjara dan dua terdakwa lainnya, Haryono dan Sudarto dituntut 5 tahun 6 bulan penjara.

Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim
Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim

Sebagai informasi, vonis ini dibacakan pada 30 Mei 2022 dengan Hakim Ketua Purnomo Amin Tjahjo dan Hakim Anggota Albertus Usada, Brdedi Ruswandi.

“Mengadili, menyatakan terdakwa H. Khaeruddin Arief Hidayat bin Trimo Suhadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan,” ucap Hakim Ketua Purnomo membacakan amar putusan yang dikutip CAKRANEWS, Selasa (31/5/2022).

Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim
Eks Wawali Khaeruddin Arief Bebas Penjara, Ini Bunyi Putusan Lengkap Pak Hakim

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari segala dakwaan tersebut, memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya,” bunyi putusan tersebut.

Tags: Khaeruddin AriefWawali Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Debat Demokrasi Pelajar Jadi Agenda Tahunan Bawaslu Tarakan 

Debat Demokrasi Pelajar Jadi Agenda Tahunan Bawaslu Tarakan 

by Prasetya
10/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kompetisi Debat Demokrasi antar pelajar SMA/SMK/MA dipastikan bakal menjadi agenda rutin tahunan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan....

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

by Prasetya
07/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama tim gabungan menggelar operasi terpadu di dua wilayah rawan...

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

by Prasetya
06/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Tarakan, berinisial AM, resmi mengucapkan ikrar setia kepada...

38 Tim Siap Adu Gagasan dalam Kompetisi Debat Demokrasi

38 Tim Siap Adu Gagasan dalam Kompetisi Debat Demokrasi

by Prasetya
04/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebanyak 38 tim pelajar dari 17 sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA di Kota Tarakan siap beradu gagasan...

Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

by Prasetya
03/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Para pengemudi kendaraan online di Kota Tarakan, menyampaikan aspirasi mereka agar bisa mengakses penumpang di Bandara Juwata...

Next Post
Gatot Nurmantyo: Era Jokowi, SDA Terkeruk dan Korupsi Dimana-mana

Gatot Nurmantyo: Era Jokowi, SDA Terkeruk dan Korupsi Dimana-mana

Presiden RI Joko Widodo bertindak sebagai inspektur pada Upacara Kenegaraan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022 di Lapangan Pancasila Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Presiden Jadi Inspektur Upacara Hari Pancasila di Ende NTT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NasDem di Usia 14 Tahun: Refleksi, Target, dan Tantangan 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debat Demokrasi Pelajar Jadi Agenda Tahunan Bawaslu Tarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.