JAKARTA, CAKRANEWS – Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Panutan Sulendrakusuma mengklaim, harga minyak goreng curah di pasar sudah mengalami penurunan, meskipun tak terlalu signifikan.
Ia menyebut, penurunan terjadi karena kebijakan pemerintah yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng seperti crude palm oil (CPO).
“Dari data yang dihimpun KSP, per 2 Mei kemarin, harga minyak goreng curah di pasaran sudah di bawah Rp 20.000 (per liter). Trennya melandai dan cenderung turun,” kata Panutan dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Rabu 4 Mei 2022.
Panutan mengakui, untuk melihat efektivitas kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng terhadap ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di pasaran, masih butuh waktu. Terlebih, kebijakan tersebut masih berjalan satu minggu.
“Masih butuh waktu untuk melihat outcomenya. Apalagi kebijakan baru berjalan satu minggu ini,” ujar Panutan.
Selain itu, pemerintah dipastikan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan terkait kebijakan pelarangan eskpor minyak goreng.
“Kita perlu menjamin agar implementasi pelaksanaan kebijakan larangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan baku minyak dapat berjalan secara efektif dan terukur. Hal ini tentunya harus didukung oleh mekanisme monitoring dan evaluasi baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata dia.
Discussion about this post