Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Empat Nelayan di Sebatik Curi Mesin Perahu, Ngakunya untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari

by Prasetya
04/02/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tampang pelaku pencurian (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Tampang pelaku pencurian (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Empat orang nelayan  masing-masing berinisial yakni AL (26), JA (36), AS (24) dan IR (22) diamankan personel Polsek Sebatik Barat. Keempat pelaku yang merupakan warga Desa Binalawan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan, ditangkap polisi usai kedapatan mencuri mesin perahu milik US (42).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pencurian itu terjadi pada Selasa 20 Januari 2024, sekira pukul 02:00 WITA. Saat itu,  korban pergi mengecek keadaan perahu yang sebelumnya telah diparkir di Kanal Sungai Baru Jalan Salowangi RT. 12 Desa Binalawan Kecamatan Sebatik Barat Nunukan.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Saat dicek masih terlihat keadaan perahu serta mesin tempel 15 Pk merk Parsun warna abu-abu masih berada ditempatnya.

Namun pada pukul 07:00 WITA, saat korban mengecek kembali keadaan perahu, didapati mesin tempel miliknya sudah tidak ada di tempat.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp22,5 juta dan langsung melaporkannya kepada  Polsek Sebatik Barat untuk ditindaklanjuti.

Tidak butuh waktu lama polisi berhasil mengamankan pelaku hari itu juga, saat sedang bersantai dirumah bosnya Jalan Solowangi RT. 12 Desa Binalawan sekira pukul 14.00 WITA.

Pelaku mengakui mengambil mesin tersebut dengan maksud untuk dijual, hanya saja tersangka belum menemukan pembeli sehingga mesin tersebut disembunyikan di hutan bakau.

“Jadi mesin ini hendak dijual, dan hasilnya dibagi rata untuk dipakai keperluan sehari-hari,” terang Siswati.

Ke empat pelaku melakukan aksinya pada saat subuh hari, dimana orang-orang sekitar sudah tertidur lelap. Pelaku mengambil mesin tersebut kemudian menyembunyikannya di hutan bakau untuk sementara waktu,” tutupnya.

Terhadap para pelaku, disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke- 4 dan Ke- 5 Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

Tags: Kapolres Nunukan AKBP Taufik NurmandiaKasus PencurianPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Barang bukti hasil curian

Jangan Ditiru! Akibat Ketagihan Judi Slot, Remaja di Sebatik Nekat Bobol Toko

Pembangunan IKN tahap 1 secara keseluruhan telah mencapai 71,47 persen

Pembangunan Tahap Pertama IKN Capai 71,47 Persen

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.