Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

by Prasetya
07/08/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib pilu dialami gadis di bawah umur berinisial I (16). Ia diduga disetubuhi dua orang pemuda secara bergantian di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Gadis malang tersebut mendapat perlakuan asusila oleh dua pemuda berinisial PO (33) dan AS (34). Persetubuhan secara bergantian oleh para pelaku dilakukan di sebuah rumah milik teman PO yang berada di Kampung Bugis, Tarakan Barat, pada Selasa, 30 Juli 2024 sekira pukul 01.30 Wita.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, sebelum kejadian tindak asusila terjadi, korban lebih dulu dijemput pelaku PO menggunakan sepeda motor. Kemudian korban dibawa menuju rumah yang menjadi tempat kejadian, saat itulah PO menyetubuhi korban.

“Lalu 10 menit kemudian PO menelepon AS untuk datang ke lokasi, PO jalan membeli mie instan di warung, saat itulah pelaku AS masuk dan menyetubuhi korban,”ucapnya pada Senin, 5 Agustus 2024.

Randhya menjelaskan, para pelaku yang terlibat dalam kasus tindak asusila itu telah diamankan. Kejadian ini terungkap setelah korban melaporkan telah disetubuhi oleh kedua pria tersebut kepada orang tuanya.

“Atas kejadian tersebut orang tua merasa keberatan dan kemudian melaporkan kepada polisi,” terangnya.

Dari hasil interogasi, korban merupakan sahabat dari pelaku PO, yang telah berkenalan melalui sosial media selama 4 bulan. Demi memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengimingi korban dengan uang sebesar Rp 20 ribu, permen, dan biskuit.

“Pelaku disangkakakan Pasal 81 Ayat (2) JO Pasal 76D Subs Pasal 82 Ayat (1) JO Pasal 76E Undang-undang No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman maksimal 15 tahun,”tutup Randhya.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia SudirnaSetubuhiTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Ketua Apindo Bertemu Kapolres, Ini yang Dibahas

Ketua Apindo Bertemu Kapolres, Ini yang Dibahas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Barang-barang Sejarah Perang Dunia II, Melalui Museum Sejarah Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.