Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Gara-gara Uang 40 Ribu Berujung Masuk Bui, Ternyata ini Penyebabnya

by Hendi
15/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gara-gara Uang 40 Ribu Berujung Masuk Bui, Ternyata ini Penyebabnya

Gara-gara Uang Rp40 Ribu Berujung Masuk Bui, Ternyata ini Penyebabnya.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Gara-gara uang sebesar Rp40 ribu seorang pemuda terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian dan masuk bui.

Ialah MA (21) pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

MA diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seseorang, hingga korban mengalami luka.

Kasus penganiayaan tersebut berawal saat pelaku menagih utang kepada korban, namun karena korban belum sanggup membayar terjadi cek-cok dan berujung penusukan.

“Pada hari Senin, 9 Oktober 2023 korban bertemu pelaku di jalan Yos Sudarso, Selumit Pantai. Sebelumnya korban sempat meminjam uang pelaku Rp.40 ribu,” ungkap Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra.

“Kemudian pelaku meminta segera membayarkan korban uang yang dipinjamnya. Namun korban meminta pelaku bersabar kerena belum ada, dan meminta waktu untuk mencarikan uang agar dapat membayar utangnya,” lanjut Randhya.

Lebih lanjut, Randhya menjelaskan, akibat tak terima dengan alasan dan perkataan yang disampaikan korban, maka pelaku melakukan penganiayaan hingga akhirnya menusuk korban dengan senjata tajam.

“Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menyerang korban hingga terjatuh, dan korban berusaha melarikan diri,” jelas Randhya lagi.

“Korban pun akhirnya terkena senjata tajam dan mengalami luka tusuk yang cukup parah pada bagian tangan kanan,” sambungnya.

Tak lama berselang, pelaku MA akhirnya dapat dibekuk tim Opsnal Satreskrim, dan kemudian gelandang ke Mapolres Tarakan.

Adapun barang bukti yang turut di sita dari tangan pelaku yakni, sebilah senjata tajam jenis badik.

“Tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 dan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” pungkas Randhya.

Tags: PenganiayaanPolres TarakanSatreskrimSenjata TajamUtang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Pawai pembangunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan ke - 24

Puluhan Ribu Warga Antusias Saksikan Meriahnya Pawai Pembangunan di Nunukan

Komunitas Rumah Inspirasi Perbatasan menggelar diskusi dengan tema Era Transformasi BUMN di Cafe TKBM Tarakan

Bahas Sosok Inspiratif, Komunitas Rumah Inspirasi Perbatasan Angkat Sepak Terjang Erick Thohir

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Iwan Setiawan: Pj Wali Kota Tarakan Tidak Peduli Terhadap PDAM

    Iwan Setiawan: Pj Wali Kota Tarakan Tidak Peduli Terhadap PDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nunukan Siap Jadi Tuan Rumah Porwada II Kaltara Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.