Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Gara-gara Uang 40 Ribu Berujung Masuk Bui, Ternyata ini Penyebabnya

by Hendi
15/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gara-gara Uang 40 Ribu Berujung Masuk Bui, Ternyata ini Penyebabnya

Gara-gara Uang Rp40 Ribu Berujung Masuk Bui, Ternyata ini Penyebabnya.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Gara-gara uang sebesar Rp40 ribu seorang pemuda terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian dan masuk bui.

Ialah MA (21) pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

MA diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seseorang, hingga korban mengalami luka.

Kasus penganiayaan tersebut berawal saat pelaku menagih utang kepada korban, namun karena korban belum sanggup membayar terjadi cek-cok dan berujung penusukan.

“Pada hari Senin, 9 Oktober 2023 korban bertemu pelaku di jalan Yos Sudarso, Selumit Pantai. Sebelumnya korban sempat meminjam uang pelaku Rp.40 ribu,” ungkap Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra.

“Kemudian pelaku meminta segera membayarkan korban uang yang dipinjamnya. Namun korban meminta pelaku bersabar kerena belum ada, dan meminta waktu untuk mencarikan uang agar dapat membayar utangnya,” lanjut Randhya.

Lebih lanjut, Randhya menjelaskan, akibat tak terima dengan alasan dan perkataan yang disampaikan korban, maka pelaku melakukan penganiayaan hingga akhirnya menusuk korban dengan senjata tajam.

“Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menyerang korban hingga terjatuh, dan korban berusaha melarikan diri,” jelas Randhya lagi.

“Korban pun akhirnya terkena senjata tajam dan mengalami luka tusuk yang cukup parah pada bagian tangan kanan,” sambungnya.

Tak lama berselang, pelaku MA akhirnya dapat dibekuk tim Opsnal Satreskrim, dan kemudian gelandang ke Mapolres Tarakan.

Adapun barang bukti yang turut di sita dari tangan pelaku yakni, sebilah senjata tajam jenis badik.

“Tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 dan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” pungkas Randhya.

Tags: PenganiayaanPolres TarakanSatreskrimSenjata TajamUtang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Pawai pembangunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan ke - 24

Puluhan Ribu Warga Antusias Saksikan Meriahnya Pawai Pembangunan di Nunukan

Komunitas Rumah Inspirasi Perbatasan menggelar diskusi dengan tema Era Transformasi BUMN di Cafe TKBM Tarakan

Bahas Sosok Inspiratif, Komunitas Rumah Inspirasi Perbatasan Angkat Sepak Terjang Erick Thohir

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.