Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gaya Agamis tapi Maling, Ini Si ER Emak-emak yang Ditangkap Curi HP di Karang Balik

by Ryan Virgiawan
30/03/2023
in Headline, Kaltara
A A
Gaya Agamis tapi Maling, Ini Si ER Emak-emak yang Ditangkap Curi HP di Karang Balik

Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang ibu rumah tangga berinisial ER (46) dengan penampilan agamis, ditangkap jajaran Polres Tarakan atas dugaan mencuri ponsel atau HP di sebuah lapangan badminton di kawasan Karang Balik.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan Ipda Muhamad Izzadin Abdillah menjelaskan awal mula kasus ini terungkap.

RELATED POSTS

Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

Pada Sabtu 18 Maret 2023, sekitar pukul 14.30 WITA, pelapor atau korban selesai bermain badminton, dan menyadari ponsel miliknya berwarna putih dengan case hitam, tertinggal di lapangan.

Ia kemudian kembali ke lapangan badminton tersebut, namun tak mendapati ponselnya. Korban juga bertanya kepada pemilik lapangan, hasilnya nihil.

Sekitar pukul 22.00 WITA, salah satu temannya mengaku bahwa ponsel korban sempat terlihat dalam keadaan tercecer di lapangan badminton.

Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian, dan Unit Resmob lalu bergerak melakukan penyelidikan.

Selasa 28 Maret 2023, polisi kemudian mengamankan pelaku berinisial ER beserta barang bukti berupa ponsel milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, ER mengaku dirinya melihat ponsel tersebut di lantai, dan sengaja memindahkannya ke dekat tas miliknya.

Setelah bermain badminton, ia menonaktifkan ponsel tersebut dan dimasukkan ke dalam tas miliknya, lalu dibawa pulang selama lima hari.

“Dari keterangan tersangka ER ia ingin memiliki HP tersebut untuk digunakan secara pribadi karena HP miliknya sudah jadul,” kata Izzadin, dikutip Rabu 29 Maret 2023.

Saat ini, ER disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags: Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

by Prasetya
21/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) menegaskan bantahan tegas terhadap tuduhan praktik tambang ilegal (illegal mining) yang dialamatkan...

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

by Prasetya
19/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online (Ojol) di Kota...

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

by Prasetya
19/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan warga Kota Tarakan menggelar aksi solidaritas untuk Palestina, Minggu (19/10/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di perempatan...

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

by Prasetya
18/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pemerintah Kota Tarakan bersama TNI bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari...

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

by Prasetya
15/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Politeknik Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar yudisium bagi 102 mahasiswa dari tiga program studi (prodi). Acara berlangsung di Kayan...

Next Post
Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

Ukraina Minta Senjata ke Indonesia, Jokowi Jawab Begini

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Pildun U-20, Jokowi: Jangan Melihat ke Belakang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

    Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.