Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gaya Agamis tapi Maling, Ini Si ER Emak-emak yang Ditangkap Curi HP di Karang Balik

by Ryan Virgiawan
30/03/2023
in Headline, Kaltara
A A
Gaya Agamis tapi Maling, Ini Si ER Emak-emak yang Ditangkap Curi HP di Karang Balik

Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang ibu rumah tangga berinisial ER (46) dengan penampilan agamis, ditangkap jajaran Polres Tarakan atas dugaan mencuri ponsel atau HP di sebuah lapangan badminton di kawasan Karang Balik.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan Ipda Muhamad Izzadin Abdillah menjelaskan awal mula kasus ini terungkap.

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Pada Sabtu 18 Maret 2023, sekitar pukul 14.30 WITA, pelapor atau korban selesai bermain badminton, dan menyadari ponsel miliknya berwarna putih dengan case hitam, tertinggal di lapangan.

Ia kemudian kembali ke lapangan badminton tersebut, namun tak mendapati ponselnya. Korban juga bertanya kepada pemilik lapangan, hasilnya nihil.

Sekitar pukul 22.00 WITA, salah satu temannya mengaku bahwa ponsel korban sempat terlihat dalam keadaan tercecer di lapangan badminton.

Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian, dan Unit Resmob lalu bergerak melakukan penyelidikan.

Selasa 28 Maret 2023, polisi kemudian mengamankan pelaku berinisial ER beserta barang bukti berupa ponsel milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, ER mengaku dirinya melihat ponsel tersebut di lantai, dan sengaja memindahkannya ke dekat tas miliknya.

Setelah bermain badminton, ia menonaktifkan ponsel tersebut dan dimasukkan ke dalam tas miliknya, lalu dibawa pulang selama lima hari.

“Dari keterangan tersangka ER ia ingin memiliki HP tersebut untuk digunakan secara pribadi karena HP miliknya sudah jadul,” kata Izzadin, dikutip Rabu 29 Maret 2023.

Saat ini, ER disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags: Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Next Post
Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

Ukraina Minta Senjata ke Indonesia, Jokowi Jawab Begini

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Pildun U-20, Jokowi: Jangan Melihat ke Belakang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.