Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Geger! Komisioner KPAI Tanggapi Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Tarakan

by Prasetya
28/05/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Geger! Komisioner KPAI Tanggapi Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Tarakan

KPAI

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak usia 13 tahun yang terjadi di Kota Tarakan pada 27 April 2022 lalu, ternyata sampai ke telinga Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan sikap tegas dengan mengecam dugaan tindakan persetubuan anak di bawah umur dimana korban berinisial W dan masih berusia sekitar 13 tahun yang diduga dilakukan oleh seorang oknum TNI berinisial A sebanyak dua kali.

RELATED POSTS

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

“KPAI mengapresiasi kesatuan dari terduga pelaku A yang akan transparan dalam proses penanganan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh anggotanya, bahkan terduga pelaku sudah ditahan,” kata Retno dalam keterangan resminya, Rabu 25 Mei 2022.

Retno mengungkapkan, melakukan persetubuhan dengan anak, jika mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak adalah suatu tindak pidana, dan tidak ada alasan suka sama suka dalam hal persetubuhan dengan anak.

“Perbuatan itu apapun alasannya adalah sebuah tindak pidana yang ancaman hukumannya 5 tahun sampai 15 tahun. Oleh karena itu, dalam proses pidannya harus berpedoman pada UUPA tersebut,” ujarnya.

Terkait informasi adanya upaya mediasi, menurutnya tidak boleh dilakukan. Sebab, tindakan ini jelas perbuatan pidana, meskipun keluarga korban sudah memaafkan, proses hukum wajib jalan.

Ia menambahkan , anak sebagai korban juga harus menadapatkan hak untuk rehabilitasi medis dan psikologis oleh Pemerintah Kota Tarakan melalui P2TP2A ataupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak kota Tarakan.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PemerkosaanrudapaksaTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) terus menjaga hubungan baik dengan para wartawan di Kota Tarakan. Untuk...

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan...

Next Post
Weekend Mblo! Jangan Sedih, 5 Wisata di Tarakan Ini Bisa Bikin Kamu Happy

Weekend Mblo! Jangan Sedih, 5 Wisata di Tarakan Ini Bisa Bikin Kamu Happy

Sah Dilantik Jadi Ketua DPW NasDem Kaltara, Ini Rencana Besar Abdul Hafid

Sah Dilantik Jadi Ketua DPW NasDem Kaltara, Ini Rencana Besar Abdul Hafid

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.