Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Geger! Komisioner KPAI Tanggapi Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Tarakan

by Prasetya
28/05/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Geger! Komisioner KPAI Tanggapi Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Tarakan

KPAI

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak usia 13 tahun yang terjadi di Kota Tarakan pada 27 April 2022 lalu, ternyata sampai ke telinga Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan sikap tegas dengan mengecam dugaan tindakan persetubuan anak di bawah umur dimana korban berinisial W dan masih berusia sekitar 13 tahun yang diduga dilakukan oleh seorang oknum TNI berinisial A sebanyak dua kali.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

“KPAI mengapresiasi kesatuan dari terduga pelaku A yang akan transparan dalam proses penanganan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh anggotanya, bahkan terduga pelaku sudah ditahan,” kata Retno dalam keterangan resminya, Rabu 25 Mei 2022.

Retno mengungkapkan, melakukan persetubuhan dengan anak, jika mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak adalah suatu tindak pidana, dan tidak ada alasan suka sama suka dalam hal persetubuhan dengan anak.

“Perbuatan itu apapun alasannya adalah sebuah tindak pidana yang ancaman hukumannya 5 tahun sampai 15 tahun. Oleh karena itu, dalam proses pidannya harus berpedoman pada UUPA tersebut,” ujarnya.

Terkait informasi adanya upaya mediasi, menurutnya tidak boleh dilakukan. Sebab, tindakan ini jelas perbuatan pidana, meskipun keluarga korban sudah memaafkan, proses hukum wajib jalan.

Ia menambahkan , anak sebagai korban juga harus menadapatkan hak untuk rehabilitasi medis dan psikologis oleh Pemerintah Kota Tarakan melalui P2TP2A ataupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak kota Tarakan.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PemerkosaanrudapaksaTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Weekend Mblo! Jangan Sedih, 5 Wisata di Tarakan Ini Bisa Bikin Kamu Happy

Weekend Mblo! Jangan Sedih, 5 Wisata di Tarakan Ini Bisa Bikin Kamu Happy

Sah Dilantik Jadi Ketua DPW NasDem Kaltara, Ini Rencana Besar Abdul Hafid

Sah Dilantik Jadi Ketua DPW NasDem Kaltara, Ini Rencana Besar Abdul Hafid

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 5): Kisah Masa Sekolah Sang Jenderal

    Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 17): Bertabur Bintang Akabri 1990

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.