Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Gerak Cepat, Pembebasan Lahan KIPI Bulungan Diklaim Capai 90 Persen

by Redaksi
07/06/2022
in Ekonomi, Headline
A A
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang resmikan pembangunan Pelabuhan Bunyu

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang resmikan pembangunan Pelabuhan Bunyu

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Bulungan Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan mega proyek bernilai investasi sebesar 132 miliar dolar AS atau setara dengan Rp1.848 triliun.

Perkembangan pembangunannya pun saat ini sudah memasuki pembebasan lahan. Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengaku jika pembebasan lahan tersebut saat ini sudah mencapai 90 persen.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

“Salah satu investor pengelola kawasan industri yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia 90 persen telah melakukan pembebasan lahan,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.

Berdasarkan laporan Kepala DPUPR-Perkim (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPR – Perkim) Pemprov Kaltara bergerak cepat mewujudkan hadirnya Kawasan Industri Pelabuhan Internasional di Bulungan.

“Salah satunya dengan membantu memperlancar investor pengelola dan terbitnya perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” kata Zainal.

Menurutnya, KKPR merupakan media agar perusahaan dapat melakukan pengusahaan lahan. Pengusahaan lahan dimaksud, yakni membeli tanah dari masyarakat/perusahaan yang memang sudah berada di lokasi tersebut.

Selain itu, KKPR juga menjadi dokumen pengantar. Dimana, perusahaan bisa melanjutkan langkah perizinan berikutnya jika telah mengantongi KKPR. Jadi harus memiliki KKPR dulu baru bisa melanjutkan ke tahan perizinan berikutnya.

“Tentu tidak hanya KKPR yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional, baik Pemprov maupun Pemkab Bulungan akan mengawal penuh agar mereka (investor) mudah dan cepat memperoleh perizinan. Seperti UIKI, pengalihan HGU menjadi HGB serta izin lainnya,” katanya.

Sementara terkait dengan rencana penambahan 30.000 Hektare (Ha) kawasan industri oleh Presiden saat peletakan batu pertama. Dikatakan, bahwa saat ini rencana penambahan kawasan industri masih pada tahap koordinasi dan konsultasi.

“Rencana penambahan kawasan industri masih dalam tahap koordinasi dan konsultasi, perihal penyusunan tata ruangnya. Hal ini untuk menentukan dimana titik lokasi 30.000 Ha tersebut,” jelasnya.

Mega Proyek KIPI sendiri ditargetkan selesai konstruksi pada 2024 dan operasi bertahap mulai 2023, 2024 hingga 2029. Dimana, Gubernur meyakini, KIPI akan memiliki efek berganda yang sangat luar biasa.

Ia menjelaskan bahwa Adanya pembangunan industri pada kawasan, bukan saja berbicara tentang modal yang keluar atau untung yang diperoleh.

“Tetapi, ada efek berganda di situ, selain akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap, akan tumbuh ekonomi-ekonomi baru,” ujarnya.

“Contohnya, di Morowali. Tahap awal banyak menyerap tenaga kerja lokal,” kata Zainal.

Tags: Gubernur Kaltara Zainal PaliwangKIPI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – "Back to Back Juara" merupakan target dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan...

UT Tarakan Luluskan 561 Mahasiswa, Komit Dukung APK Kaltara Tembus Nasional

UT Tarakan Luluskan 561 Mahasiswa, Komit Dukung APK Kaltara Tembus Nasional

by Prasetya
10/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Universitas Terbuka (UT) Tarakan menggelar wisuda daerah tahun 2025 pada Minggu, 10 Agustus 2025, di Gedung Tarakan Art...

Next Post
Ilustrasi layanan berobat Pro Lentera Ku

16 Ribu Warga Kaltara Menikmati Layanan Berobat Gratis Pro Lentera Ku

Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Kaltara, Makbul, saat menunjukkan surat pembatalan (Foto:Ade/CAKRANEWS)

Ketum PAN Zulkifli Hasan Batal Pecat Khaeruddin Arief Hidayat, Ini Bunyi SK-nya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.