Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Laura Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Tahun 2021 – 2026

Redaksi by Redaksi
11/11/2021
in Advetorial, Kaltara
A A
0
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Laura Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Tahun 2021 – 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, M.Si, Ph.D dengan didampingi oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE.,M.Si menyampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan atas Raperda RJPMD tahun 2021-2026 pada Rapat Paripurna ke-15 Masa persidangan I tahun sidang 2021-2026 di Kantor DPRD Nunukan. Rapat tersebut dibuka langsung oleh ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa yang didampingi Wakil Ketua DPRD Saleh, Selasa ( 09/11) 

Bupati mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Hj. Leppa, Wakil Ketua DPRD Saleh, SE dan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah mengagendakan Rapat Paripurna Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun sidang 2021-2026. 

RELATED POSTS

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

Di hadapan Pimpinan DPRD dan Wakil Ketua DPRD serta segenap Anggota DPRD dan undangan yang hadir Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, mengamatkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyusun sejumlah dokumen perencanaan dimana salah satunya adalah dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau disingkat RPJMD. RJPMD merupakan penjabaran dari Visi Misi, dan program Kepala Daerah terpilih yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah.

“Saat ini kita sudah berada dalam tahap terakhir yaitu penetapan RPJMD. Tahap ini terdiri atas 2 sub tahapan yaitu pembahasan dan persetujuan DPRD dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusatdi daerah. Rentetan panjang penyusunan RJPMD telah dilalui, mulai dari Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2O21 dan yang terakhir penyelenggaraan Musrembang pada tanggal 18 Oktober 2021″, ujarnya. 

Selanjutnya, Laura juga menyampaikan sejumlah program pembangunan daerah yang berhubungan dengan upaya pencapaian pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, sanitasi, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial menjadi muatan utama RJPMD ini. 

“Kami berkeyakinan bahwa program pengelolaan Pendidikan, pada Program Pendidikan dan tenaga kependidikan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah penyelenggaraan urusan pendidikan menjadi bagian utama dari upaya pencapaian indeks Pembangunan Manusia ke angka 72,58% pada tahun 2026. Upaya kesehatan masyarakat, program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan diharapkan menjadi bagian dari upaya pencapaian Angka Harapan Hidup pada angka usia 71,51 % pada tahun 2026. Selanjutnya bidang ekonomi melalui pengembangan pengelolaan sumber daya lokal yang berkelanjutan pada sektor pertanian, perikanan, UMKM dan pariwisata diharapkan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi pada angka 6,39 % pada tahun 2026″, ungkap Bupati. 

Bupati juga memohon untuk dijadwalkan pembahasan untuk persetujuan bersama yang dirumuskan  alam Nota Persetujuan sebagai bahan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026 oleh Gubernur. (Tim Liputan/Diskominfotik). 

Tags: Humas Kabupaten NunukanRapat ParipurnaRPJMD
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

by Ryan Virgiawan
01/04/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Periksanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, Kampung Nelayan Tanjung Pasir Kota Tarakan bakal menjadi salah...

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

by Redaksi
31/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI), Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten...

Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tiba Di Kabupaten Nunukan Langsung Ke Lokasi Mabettang Rumput Laut.

Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tiba Di Kabupaten Nunukan Langsung Ke Lokasi Mabettang Rumput Laut.

by Redaksi
31/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M beserta Rombongan tiba di Kabupaten Nunukan,...

Baru Pulang dari Tawau, Pria Berwajah Kumpau Ini Ditangkap karena Miliki Sabu 16,8 Gram!

Baru Pulang dari Tawau, Pria Berwajah Kumpau Ini Ditangkap karena Miliki Sabu 16,8 Gram!

by Ryan Virgiawan
31/03/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Seorang pria berinisial HA (43) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Nunukan atas kepemilikan sabu dengan berat 16,85 gram....

Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

by Redaksi
30/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan menyebut akan tegak lurus dengan kebijakan...

Next Post
Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Hanafiah Minta Guru – Guru Paud Jangan Pernah Memukul Muridnya

Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Hanafiah Minta Guru – Guru Paud Jangan Pernah Memukul Muridnya

Korban Diterkam Buaya di Mangkudulis, Ramaslan Berhasil Ditemukan

Korban Diterkam Buaya di Mangkudulis, Ramaslan Berhasil Ditemukan

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.