KALTARA, CAKRANEWS – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Yansen TP menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Kaltara pada Senin 20 Februari 2023 lalu.
Yansen menyampaikan tanggapan pemprov atas dua rancangan peraturan daerah atau Raperda Inisiatif DPRD Kaltara.
Adapun dua raperda itu yakni tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Provinsi Kaltara dan Penyelenggaraan Keolahragaan.
“Kaltara ini memiliki kurang lebih 157 cagar budaya yang tersebar di kabupaten/kota. Contohnya seperti yang ada di Kabupaten Bulungan, adalah Kesultanan Bulungan,” kata Yansen.
“Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya sangat dibutuhkan, guna menjaga dan melestarikan budaya daerah di wilayah Provinsi Kaltara,” ujar Yansen menambahkan.
Wagub Yansen TP juga mengungkapkan tanggapan Pemprov Kaltara atas Raperda Peyelenggaraan Keolahragaan, yang merupakan bentuk kepedulian DPRD Kaltara terhadap dunia olahraga.
Ia mengharapkan dengan adanya raperda ini, dunia olahraga di Provinsi Kaltara akan semakin meningkat.
Discussion about this post