Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Hp Warga Tarakan Raib saat Ditinggal Tidur

by Prasetya
12/06/2024
in Hukum & Kriminal, News
A A
Hp Warga Tarakan Raib saat Ditinggal Tidur
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Dua handphone milik warga Tarakan, Kalimantan Utara raib dicuri saat dirinya tengah tertidur. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, kejadian pencurian terjadi di salah satu rumah di Jalan Adityawarman pada Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 Wita, korban tengah tertidur dan saat terbangun mendapati dua hp miliknya telah hilang.

RELATED POSTS

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dari hasil penyelidikan, terindifikasi pelaku merupakan seorang pria BM (29), warga Kelurahan Selumit. Diketahui pada saat itu pelaku ingin membuang sampah, namun karena melihat  rumah sepi karena pemilik tertidur, muncul niatan BM untuk mencuri.

“Kami berhasil mengamankan pelaku setelah pengembangan dari hp yang dijual. Jadi kita berhasil menemukan pembeli handphone ini dan kita menanyakan siapa yang menjual kepada orang tersebut dan muncullah nama BM ini,” ucap Randhya di Tarakan belum lama ini.

Pelaku BM diamankan pada Sabtu,8 Juni 2024 di kediamannya yang berada di Kelurahan Selumit.

“Karena posisi rumah pintunya terbuka dan korban tidur di rumahnya sehingga pelaku berinisiatif mengambil hp dan melarikan diri,”katanya.

Setelah mengambil hp tersebut pelaku menjualnya ke temannya masing-masing dengan harga Rp 200 dan 500 ribu. Hasil penjualan digunakannya untuk bermain judi.

“Pelaku dikenakan pasal 362 KHUPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,”pungkasnya.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Next Post
Desa Manurung Sebatik Terpilih Wakili Nunukan Ke Tingkat Provinsi

Desa Manurung Sebatik Terpilih Wakili Nunukan Ke Tingkat Provinsi

Bupati Laura Buka Turnamen Voli Bupati Cup 2024 U-17

Bupati Laura Buka Turnamen Voli Bupati Cup 2024 U-17

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.