Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Hp Warga Tarakan Raib saat Ditinggal Tidur

by Prasetya
12/06/2024
in Hukum & Kriminal, News
A A
Hp Warga Tarakan Raib saat Ditinggal Tidur
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Dua handphone milik warga Tarakan, Kalimantan Utara raib dicuri saat dirinya tengah tertidur. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, kejadian pencurian terjadi di salah satu rumah di Jalan Adityawarman pada Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 Wita, korban tengah tertidur dan saat terbangun mendapati dua hp miliknya telah hilang.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Dari hasil penyelidikan, terindifikasi pelaku merupakan seorang pria BM (29), warga Kelurahan Selumit. Diketahui pada saat itu pelaku ingin membuang sampah, namun karena melihat  rumah sepi karena pemilik tertidur, muncul niatan BM untuk mencuri.

“Kami berhasil mengamankan pelaku setelah pengembangan dari hp yang dijual. Jadi kita berhasil menemukan pembeli handphone ini dan kita menanyakan siapa yang menjual kepada orang tersebut dan muncullah nama BM ini,” ucap Randhya di Tarakan belum lama ini.

Pelaku BM diamankan pada Sabtu,8 Juni 2024 di kediamannya yang berada di Kelurahan Selumit.

“Karena posisi rumah pintunya terbuka dan korban tidur di rumahnya sehingga pelaku berinisiatif mengambil hp dan melarikan diri,”katanya.

Setelah mengambil hp tersebut pelaku menjualnya ke temannya masing-masing dengan harga Rp 200 dan 500 ribu. Hasil penjualan digunakannya untuk bermain judi.

“Pelaku dikenakan pasal 362 KHUPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,”pungkasnya.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Desa Manurung Sebatik Terpilih Wakili Nunukan Ke Tingkat Provinsi

Desa Manurung Sebatik Terpilih Wakili Nunukan Ke Tingkat Provinsi

Bupati Laura Buka Turnamen Voli Bupati Cup 2024 U-17

Bupati Laura Buka Turnamen Voli Bupati Cup 2024 U-17

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.