Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Hukuman Tidak Menjalankan Puasa Ramadan: Digantung dan Rahang Dirobek

by Prasetya
11/03/2024
in Nasional, News
A A
Ilustrasi puasa (FOTO : Kompas.com)

Ilustrasi puasa (FOTO : Kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

CAKRANEWS – Umat muslim akan segera menjalani puasa Ramadan 2024. Pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Ramadan 1445 hijriah jatuh pada 12 Maret 2024. Penetapan ini berdasarkan hasil pengamatan hilal hari ini, Minggu 10 Maret 2024. Sedangkan untuk Muhammadiyah 1 Ramadan akan jatuh pada Senin, 11 Maret 2024.

Melaksanakan puasa Ramadan wajib hukumnya bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat syariat khususnya bagi umat muslim yang sudah baligh dan sehat akalnya. Dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 183, Allah SWT menjelaskan bahwa orang-orang beriman diwajibkan untuk berpuasa agar mencapai derajat taqwa.

RELATED POSTS

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” [ Al-Baqarah: 183].

Sementara ada enam golongan yang tidak diwajibkan berpuasa di Bulan Ramadan, di antaranya musafir, orang sakit, orang jompo (tua yang tak berdaya), wanita hamil, dan orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi, sebuah kesulitan yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Romli) serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan. Terakhir wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela

Di bulan suci yang penuh berkah dan makna ini adalah momentum yang tepat untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Akan tetapi tak jarang masih ada yang meninggalkan kewajiban puasa Ramadan dengan sengaja.

Lantas, apakah hukuman atau ancaman bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadan tanpa alasan syar’i?

Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Rajihi -hafizhahullah- berkata, “Barangsiapa mengingkari kewajiban puasa (Ramadan), maka dia kafir, murtad dari agama Islam.

Karena dia telah mengingkari satu kewajiban besar dan satu rukun dari rukun-rukun Islam, serta satu perkara yang diketahui dengan pasti sebagai ajaran Islam.

Setiap umat yang mengakui kewajiban puasa Ramadan namun dia berbuka dengan sengaja tanpa suatu alasan jelas, ia telah melakukan dosa besar dan ia terjatuh dalam kekufuran.

Dari Abu Umamah al- Bahili, dia berkata, aku mendengar Rasulullah Muhammad SAW bersabda:

“Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku. Keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku, “Naiklah!” Aku menjawab, “Aku tidak mampu.” Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu. Maka aku naik.

Kemudian aku naik sehingga ketika sampai di puncak gunung tiba-tiba terdengar suara yang keras. Aku bertanya, “Suara apa ini?’, mereka berkata, “ini adalah teriakan penduduk neraka”.

Keduanya membawaku, aku mendapati orang-orang digantung dengan kaki di atas, rahang – rahang mereka robek dan mengalir darah darinya. Aku bertanya, “siapa mereka? “keduanya menjawab, mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka.” [H.R An-Nasa’I dalam Sunan AlKubra, lihat Shhihu Targhib wat Tarhib].

 

 

 

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Next Post
Foto : Humas Pemkab Nunukan

TP-PKK Nunukan Salurkan Bantuan Sembako

Tim SAR Lakukan Pencarian Black Box dan Jemput 10 Personel Rescue di Titik Jatuh Pesawat

Tim SAR Lakukan Pencarian Black Box dan Jemput 10 Personel Rescue di Titik Jatuh Pesawat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.