Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran 10.000 Butir Pil Dobel L Dibekuk Polisi

by Hendi
22/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran 10.000 Butir Pil Dobel L Dibekuk Polisi

Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran 10.000 Butir Pil Dobel L Dibekuk Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tiga orang ibu rumah tangga terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan setelah terlibat dalam peredaran pil Dobel L, pada Senin, 11 Desember 2023.

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, awal terungkapnya kasus tersebut dari informasi Balai POM Tarakan yang ditindaklanjuti Kepolisian.

RELATED POSTS

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

“Informasi ini awalnya terungkap berkat laporan pihak Balai POM di Tarakan ke Polres Tarakan yang menyampaikan ada pengiriman pil double L sebanyak 10.000 butir di Tarakan melalui salah satu jasa ekspedisi,” ungkap Randhya.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan salah seorang perempuan berinisial AR (41) mengambil paket dimaksud. Kemudian pelaku pun diamankan dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, didapati 10 botol berwarna putih berisi ribuan pil.

“Kejadiannya sendiri di Jalan Slamet Riyadi Kampung Bugis Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan. Pada Senin 11 Desember 2023 BPOM Kota Tarakan dimana memberikan informasi kepada Poles Tarakan, terkait adanya pengiriman pil Double L sebanyak 10.000 butir ke Kota Tarakan melalui jasa ekspedisi,” katanya.

“Diketahui saat paket tiba, tersangka dengan inisial AR mengambil paket tersebut,” sambung Randhya.

Adapun barang bukti lain yang diamankan berupa, 2 unit Handphone, 22 pil berbentuk bulat berwarna putih bertuliskan LL didalam bungkus plastik berwarna pink, 13 pil berbentuk bulat berwarna putih bertuliskan LL didalam bungkus plastik berwarna hitam, 11 pil berbentuk bulat berwarna putih bertuliskan LL didalam bungkus plastik.

Selain itu disita juga sejumlah uang tunai, 1 buah Simcard Provider Telkomsel, 1 buku tabungan dan ATM serta 15 pil berbentuk bulat berwarna putih bertuliskan LL di dalam plastik bening warma putih.

Selain AR, turut diamankan juga NB dan HY yang juga berprofesi sebagai IRT dan diketahui merupakan residivis yang baru keluar satu tahun lalu.

Sementara itu, terhadap para tersangka dipersangkakan Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Tags: Ibu Rumah TanggaPil Dobel LPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
17/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kabar membanggakan datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan. Lembaga pengawas pemilu di Bumi Paguntaka itu...

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (16/9/2025)....

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR...

Ketua Pemuda ICMI Kaltara Motivasi Siswa Penerima Beasiswa PKN di Bulungan

Ketua Pemuda ICMI Kaltara Motivasi Siswa Penerima Beasiswa PKN di Bulungan

by Prasetya
13/09/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS – Ketua Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), dr. Muh Ihya Ulumuddin Rahawarin, SpB,...

KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

by Prasetya
12/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tarakan meluruskan opini yang mengatasnamakan KNPI terkait Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM)...

Next Post
Gubernur Zainal saat menyerahkan bantuan

Gubernur Zainal Serahkan Bantuan kepada KPS di Desa Wisata Setulang

ilustasi kekerasan pada anak

Sadis! Ayah Gergaji Jari Anaknya, Pemicunya Cuma Hal Sepele

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

    KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Gandeng Ratusan Ketua RT Lawan Hoaks Kenaikan Tarif Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pindah Tugas, Ini Sederet Kasus Besar yang Diungkap AKBP Ronaldo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.