Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran 10.000 Butir Pil Dobel L Dibekuk Polisi

by Hendi
22/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran 10.000 Butir Pil Dobel L Dibekuk Polisi

Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran 10.000 Butir Pil Dobel L Dibekuk Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tiga orang ibu rumah tangga terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan setelah terlibat dalam peredaran pil Dobel L, pada Senin, 11 Desember 2023.

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, awal terungkapnya kasus tersebut dari informasi Balai POM Tarakan yang ditindaklanjuti Kepolisian.

RELATED POSTS

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

“Informasi ini awalnya terungkap berkat laporan pihak Balai POM di Tarakan ke Polres Tarakan yang menyampaikan ada pengiriman pil double L sebanyak 10.000 butir di Tarakan melalui salah satu jasa ekspedisi,” ungkap Randhya.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan salah seorang perempuan berinisial AR (41) mengambil paket dimaksud. Kemudian pelaku pun diamankan dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, didapati 10 botol berwarna putih berisi ribuan pil.

“Kejadiannya sendiri di Jalan Slamet Riyadi Kampung Bugis Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan. Pada Senin 11 Desember 2023 BPOM Kota Tarakan dimana memberikan informasi kepada Poles Tarakan, terkait adanya pengiriman pil Double L sebanyak 10.000 butir ke Kota Tarakan melalui jasa ekspedisi,” katanya.

“Diketahui saat paket tiba, tersangka dengan inisial AR mengambil paket tersebut,” sambung Randhya.

Adapun barang bukti lain yang diamankan berupa, 2 unit Handphone, 22 pil berbentuk bulat berwarna putih bertuliskan LL didalam bungkus plastik berwarna pink, 13 pil berbentuk bulat berwarna putih bertuliskan LL didalam bungkus plastik berwarna hitam, 11 pil berbentuk bulat berwarna putih bertuliskan LL didalam bungkus plastik.

Selain itu disita juga sejumlah uang tunai, 1 buah Simcard Provider Telkomsel, 1 buku tabungan dan ATM serta 15 pil berbentuk bulat berwarna putih bertuliskan LL di dalam plastik bening warma putih.

Selain AR, turut diamankan juga NB dan HY yang juga berprofesi sebagai IRT dan diketahui merupakan residivis yang baru keluar satu tahun lalu.

Sementara itu, terhadap para tersangka dipersangkakan Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Tags: Ibu Rumah TanggaPil Dobel LPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

by Prasetya
28/05/2026
0

Penulis, Fadhil Qobus, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan TARAKAN, CAKRANEWS - Jagat media sosial di Kota Tarakan belakangan ini dihebohkan...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

by Prasetya
26/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatat tingginya minat masyarakat terhadap kapal PELNI menjelang libur...

Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

by Prasetya
26/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltara untuk membuka secara...

Persoalan Internal Belum Rampung, Perubahan Perda PT MKJ Ditunda

Persoalan Internal Belum Rampung, Perubahan Perda PT MKJ Ditunda

by Prasetya
26/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muddain, meminta pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PT Migas...

Next Post
Gubernur Zainal saat menyerahkan bantuan

Gubernur Zainal Serahkan Bantuan kepada KPS di Desa Wisata Setulang

ilustasi kekerasan pada anak

Sadis! Ayah Gergaji Jari Anaknya, Pemicunya Cuma Hal Sepele

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.