Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ini Tanggapan Hasbudi dan Kuasa Hukum Usai Menang Praperadilan

by Prasetya
05/12/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Ini Tanggapan Hasbudi dan Kuasa Hukum Usai Menang Praperadilan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sidang praperadilan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menyeret terdakwa Hasbudi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kalimantan Utara, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Hasilnya, hakim mengabulkan pemohon dalam hal ini Hasbudi. Alhasil, pihak termohon yakni Ditkrimsus Polda Kaltara diminta untuk menghentikan penyelidikan,  dan mengembalikan barang-barang yang telah disita sebelumnya. Serta status tersangkanya gugur.

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Menanggapi putusan pra peradilan tersebut, Syamsuddin,SH,MH,MM sebagai Kuasa Hukum Hasbudi menyampaikan, bahwa pihaknya menghormati putusan hakim.

Bahkan Syamsuddin SH,MH,MM menilai penetapan tersangka pada kliennya dan juga penyitaan barang-barang milik pemohon adalah melanggar hak asasi.

“Penetapan tersangka serta penyitaan yang dilakukan Polda Kaltara ini jelas melanggar hak asasi dan hak pribadi dari tersangka, dan seluruh alat buktinya dan barang-barang pemohon di sita tanpa dasar,” jelas Syamsuddin.

“Dengan adanya putusan pra peradilan ini adalah sebagai bukti bahwa apa yang dilakukan penyidik Polda Kaltara itu melanggar hukum seluruhnya,” imbuhhya.

Selain itu, Syamsuddin juga akan segera mengajukan permohonan eksekusi atas barang-barang pemohon dan alat bukti yang telah disita sebelumnya.

“Terkait berkas-berkasnya dan alat bukti masih ada di polda. Dan untuk pengembaliannya (alat bukti) dan barang-barang milik pemohon kami akan ajukan permohonan eksekusi secepatnya karena kita harus tempuh sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

“Terkait barang-barang (alat bukti) yang rusak kami akan tempuh langkah-langkah hukum yang lain,” pungkas Syamsuddin

Hal senada juga disampaikan Hasbudi, bahwa dirinya sangat menghormati putusan yang diputuskan oleh hakim di sidang pra peradilan.

“Kami baru saja menerima putusan pra peradilan, atas gugatan pra peradilan yang kami ajukan pada 1 Nopember 2024. Dan pada hari ini hakim telah memutuskan bahwa membatalkan penetapan tersangka saya,” ucap Hasbudi.

“Memerintahkan kepada termohon yaitu Polda Kaltara untuk menghentikan penyidikan yang dilakukan terkait dengan saya serta mengembalikan barang-barang yang telah disita sebelumnya,” pungkasnya.

Tags: hasbudiPolda KaltaraPraperadilan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pimpinan DPRD Kaltara mengikuti aksi penghijauan dan bakti sosial pada rangkaian Rakernas II ADPSI 2026 di Buleleng, Bali. (Humas DPRD Kaltara)

Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial di Rakernas II ADPSI

by Prasetya
01/07/2026
0

BULELENG, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD Muddain dan Sekretaris DPRD Mohammad Pandi mengikuti...

Next Post
DPK Kaltara Lakukan Pembinaan dan Pendampingan Akreditasi Perpustakaan

DPK Kaltara Lakukan Pembinaan dan Pendampingan Akreditasi Perpustakaan

Kronologi Kios Terbakar di Tarakan yang Sebabkan Tiga Orang Meninggal Dunia

Kronologi Kios Terbakar di Tarakan yang Sebabkan Tiga Orang Meninggal Dunia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.