Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Ini Wejangan KUA untuk Janda Tarakan yang Ngebet Nikah, Tolong Disimak!

by Prasetya
13/07/2022
in Headline, Kaltara
A A

Pengulu KUA Tarakan Tengah, Jusman

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Sejumlah hal turut menjadi perhatian penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Tarakan sebelum memberikan izin pernikahan. Salah satunya memeriksa dan memverifikasi data calon pengantin wanita, apakah ia berstatus belum menikah atau sudah janda.

Hal ini menjadi penting sebab banyak kejadian khususnya di Tarakan Tengah, warga masih aman terhadap aturan masa iddah. Secara istilah, masa iddah adalah masa menunggu bagi seorang janda untuk tidak melangsungkan pernikahan dengan bilangan waktu yang berbeda-beda, sesuai sebab kejandaannya.

RELATED POSTS

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

“Ada permasalahan yang selama ini masih ditemukan dalam proses pendataan pernikahan yakni masyarakat masih awam terkait masa iddah,” ucap Pengulu KUA Tarakan Tengah, Jusman kepada CAKRANEWS saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (13/7/2022).

Padahal, menurut Jusman surat edaran dari pusat terkait menggunakan masa iddah sebelum menikah sudah ada. Hal ini juga yang kami khawatirkan takutnya banyak pernikahan siri. Agar kejadian ini tidak berulang, KUA rutin mensosialisasikan aturan tersebut.

Sebagai informasi, pelaksanaan masa iddah telah di atur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1957 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, dalam aturan tersebut, masa iddah untuk wanita cerai hidup adalah 3 bulan 10 hari. Sedangkan untuk cerai mati 4 bulan 10 hari.

“Jadi harus menunggu masa ini dulu baru menikah. Jadi ketika ada kasus seperti ini kami langsung tolak. Yah kami akui banyak masyarakat yang blm menyelesaikan masa iddah akan tetapi sudah bikin jadwal pernikahan potong ini potong itu. Padahal, semua ada regulasinya,” ucap Jusman

Pada kesempatan ini pula, Jusman mengungkap pada tahun 2022 ini di KUA Tarakan Tengah ada 201 orang telah menikah. Adapun rinciannya sebagai berikut: Januari 34, Februari 43, Maret 46, April 4, Mei 50, Juni 17, Juli sampai dengan tanggal 12 ada 7 orang.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: KUAPernikahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

by Prasetya
30/04/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS – Bantuan pangan berupa beras premium disalurkan kepada warga di Tarakan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan...

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Saat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan melakukan Survei Persentase...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

by Prasetya
28/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS –Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University Periode II Tahun Akademik...

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

by Prasetya
21/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi...

Next Post

Ini Rencana Nurul Huda Pasca Gagal Jadi Polwan

Pemda Beri Apresiasi Di Penutupan Perayaan HUT Ke-64 Desa Pulau Sapi

Pemda Beri Apresiasi Di Penutupan Perayaan HUT Ke-64 Desa Pulau Sapi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Dukung Jenderal Bintang Empat Ini Berantas Mafia Tanah, Sikapnya Tegas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.