Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

IRT Asal Palu Diringkus Polres Nunukan Usai Selundupkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang Masih DPO

by Prasetya
26/01/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional, News
A A
IRT Asal Palu Diringkus Polres Nunukan Usai Selundupkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang Masih DPO
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SA (42) asal Palu, Sulawesi Tengah, usai menyelundupkan sabu seberat 1,3 kilogram. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan ke Sulawesi Selatan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati menjelaskan, SA berhasil diringkus di salah satu hotel yang berada di Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan pada Sabtu 20 Januari 2024, sekira pukul 14.45 WITA.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Terungkapnya kasus ini, kata Siswati, bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan diduga membawa sabu hendak berangkat ke Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SA di salah satu hotel yang berada di Jalan Tien Soeharto.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap SA ditemukan barang diduga sabu 2 bungkus disimpan pelaku di korset perut.

Selain itu 1 bungkus besar lainnya yang berisi 7 tujuh bungkus plastik ukuran kecil disimpan di korset celana.

Kepada polisi, ia mengaku datang ke Nunukan bersama temannya yang juga merupakan IRT berinisial IR warga Pinrang, Sulawesi Selatan.

Keduanya bertemu lalu berangkat bersama-sama dari Pare-pare, Sulawesi Selatan ke Nunukan dengan menggunakan kapal laut dengan tujuan menjemput sabu di Nunukan.

Pelaku SA juga mengaku bahwa IR merupakan pihak yang berhubungan langsung dengan dengan pengedar yang menyuruh menjemput sabu tersebut.

SA mengaku hanya bertugas menemani dan membawa barang haram tersebut ke Sulawesi Selatan.

“Pengakuannya mereka dua orang, satu orangnya lagi yakni IR ini yang berperan mengatur segala pergerakan mereka dan yang berkomunikasi dengan bandar,” jelasnya.

Akan tetapi, saat personel melakukan penggrebekan, IR tidak berada di hotel tersebut.Ia mengatakan kepada pelaku SA bahwa ia pergi untuk membeli tiket kapal laut.

“Personel kemudian ke tempat agen-agen kapal untuk mencari IR. Namun tidak menemukan IR disana, sehingga untuk IR ini telah kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucapnya.

Kini, SA telah diamankan Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tags: Kapolres Kota Tarakan AKBP Taufik NurmandiaNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

by Prasetya
08/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru, Tring! By Pegadaian. Aplikasi inovatif...

Next Post
Bupati Laura Resmikan Gedung PAUD Pelangi

Bupati Laura Resmikan Gedung PAUD Pelangi

Dijanjikan Upah Rp 15 Juta, Pria di Sebatik Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu

Dijanjikan Upah Rp 15 Juta, Pria di Sebatik Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.