INTERNASIONAL, CAKRANEWS – Pemerintah Israel sepanjang 2022 ini telah melakukan penahanan terhadap 16 jurnalis Palestina, yang ditangkap secara sepihak, bahkan tanpa proses hukum yang jelas.
Komite Dukungan Jurnalis (JSC) yang berbasis di Beirut, menyebut sejumlah jurnalis hingga kini masih dalam tahap interogasi oleh otoritas Israel.
“Empat jurnalis ditahan di bawah kebijakan penahanan administratif Israel, sementara empat lainnya ditahan di bawah interogasi,” tulis pernyataan JSC, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Senin 18 April 2022.
JSC juga memantau terbitnya perintah perpanjangan penahanan dan hukuman, termasuk pada wartawan Bushra Al-Taweel. Sedangkan jumlah kasus pencegahan dari liputan selama kuartal pertama tahun ini mencapai 62 kasus.
Parahnya, lebih dari 53 wartawan dan fotografer menjadi sasaran dan ditembak lingkungan, diserang menggunakan bom gas beracun dan pemukulan tongkat.
Intimidasi serta persekusi juga dilakukan otoritas Israel, yang kerap menebar ancaman kepada sejumlah wartawan. Lalu, ada tuduhan sepihak terhadap delapan jurnalis dan penyitaan peralatan meliput, ditambah penggerebekan rumah.
Bagian paling buruknya, kebijakan penahanan administratif memungkinkan otoritas Israel untuk memperpanjang penahanan seorang tahanan tanpa tuduhan atau pengadilan.
Pernyataan kelompok HAM dikeluarkan untuk menandai Hari Tahanan Palestina, yang diperingati pada 17 April untuk menyoroti penderitaan mereka yang ditahan di penjara-penjara Israel.
LSM tersebut mendokumentasikan 174 pelanggaran Israel terhadap jurnalis Palestina tahun ini, termasuk penahanan dan menggunakannya sebagai tameng manusia. LSM tersebut meminta kelompok hak asasi internasional campur tangan untuk membebaskan wartawan Palestina dari tahanan Israel dan menghentikan pelanggaran terhadap mereka.
Discussion about this post