TARAKAN, CAKRANEWS – Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, angkat bicara mengenai keluhan masyarakat terkait kualitas air bersih yang belakangan ini terlihat keruh.
Ia menjelaskan bahwa kondisi ini bukan tanpa sebab, melainkan karena keterlambatan proses administratif terkait pengadaan bahan kimia yang dibutuhkan untuk pengolahan air.
Menurut Iwan, penyebab utama adalah belum ditandatanganinya dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Bisnis (Renbis) oleh mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan.
Padahal, pihak PDAM sudah mengajukan dokumen tersebut sejak Agustus 2024. Bahan kimia yang diajukan dalam pengadaan itu memiliki peran penting, antara lain untuk memisahkan lumpur dari air, menyeimbangkan PH air, serta membunuh bakteri yang terkandung dalam air baku.
“Namun, tidak ada tindak lanjut dari pengajuan tersebut,” ungkap Iwan Setiawan, Kamis, 10 April 2025.
Iwan juga menambahkan bahwa informasi mengenai belum ditandatanganinya RKA dan Renbis ini telah dibenarkan oleh Asisten II dan Kepala Perekonomian dan SDA Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM Tirta Alam yang dilaksanakan pada 8 April 2025.
“Renbis dan RKA sebenarnya sudah kami ajukan ke Pj Wali Kota sejak Agustus 2024. Tapi sampai masa jabatan beliau berakhir, dokumen tersebut belum juga ditandatangani,” tegas Iwan.
Sebagai langkah penanganan air keruh, PDAM Tarakan telah melakukan pengurasan dan pemeliharaan pada reservoar distribusi di beberapa Instalasi Pengolahan Air (IPA). Upaya ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas air yang didistribusikan ke masyarakat.
“Dimohon untuk mengeluarkan air yang berwarna kurang lebih 5 menit hingga kondisi air kembali tampak jernih untuk ditampung atau digunakan,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya langkah pemeliharaan ini, kualitas air yang diterima masyarakat bisa kembali jernih dan layak digunakan. Ia juga menegaskan komitmen PDAM untuk terus memberikan layanan terbaik dalam penyediaan air bersih.
“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Harapan kami, permasalahan administratif ini tidak terulang agar proses pengadaan bahan kimia bisa segera dilaksanakan,” tutupnya.
Sementara itu, redaksi CAKRANEWS telah mengonfirmasi mantan Pj Wali Kota Tarakan, Bustan terkait hal ini, namun belum mendapat balasan.
Discussion about this post