Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Jamin Kerahasiaan Pelapor, KPK Gandeng Kominfo Integrasikan Aplikasi WBS Aduan Korupsi

by Redaksi
30/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Kominfo dan KPK kerja sama integrasi WBS

Kominfo dan KPK kerja sama integrasi WBS

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Dalam penanganan aduan korupsi, dibutuhkan integrasi data yang mengutamakan kerahasiaan agar penanganan tindakan korupsi tetap optimal dan efektivitas.

Hal itu lah yang melatarbelakangi kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan terintegrasi secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Inspektur Jenderal Kominfo, Doddy Setiadi, ketika acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Integrasi aplikasi Whistleblowing System (WBS) antara Kementerian Kominfo dan KPK, dikutip dari siaran pers, Senin (30/5/2022).

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Menurut Doddy, kerja sama ini menjadi dasar bagi Kominfo dan KPK untuk melakukan integrasi aplikasi WBS antar kedua lembaga.

“Tentu saja dengan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kominfo,” kata Doddy.

Perjanjian kerja sama tersebut mengatur penyusunan dan/atau penguatan aturan internal terkait penanganan pengaduan; komitmen penanganan pengaduan; penanganan pengaduan melalui aplikasi; koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan; dan pertukaran data dan/atau informasi terkait penanganan pengaduan.

Kerja sama kedua lembaga ini berlaku selama lima tahun setelah ditandatangani. Mereka bisa memperpanjang kolaborasi ini sesuai kesepakatan.

Harapannya, kerja sama ini bisa menjadi bagian dari reformasi birokrasi Kemkominfo khususnya area penguatan pengawasan dan juga sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara tanggal 9 September 2021.

“Ada amanat untuk setiap kementerian yang telah memiliki aplikasi WBS agar mengintegrasikan dengan aplikasi WBS Tipikor KPK,” kata Doddy.

Penerapan aplikasi WBS Kominfo sesuai dengan Pedoman Menkominfo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) yang memfasilitasi pengaduan dari orang dalam/internal Kemkominfo melalui aplikasi berbasis website (wbs.kominfo.go.id).

Aplikasi yang terintegrasi dengan KPK ini diharapkan bisa lebih efektif dalam menangani aduan tindak pidana korupsi, baik yang berasal dari dalam Kominfo maupun dari luar.

Dalam siaran yang sama, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana mengapresiasi Kementerian Kominfo yang telah menginisiasi penandatangan PKS. Pemberantasan korupsi baik melalui pencegahan maupun penindakan pidana tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK, kata Hadiyana.

“KPK memerlukan peran serta dari seluruh elemen bangsa. Termasuk juga partisipasi atau peran serta dari instansi-instansi pemerintahan pusat maupun daerah, di provinsi, kabupaten dan kota serta masyarakat Indonesia secara umum,” kata Hadiyana.

Lembaga antirasuah tersebut sejak 2020 menjajaki integrasi WBS KPK dengan yang ada di berbagai instansi demi efisiensi pemrosesan dan penanganan aduan.

Menurut Hadiyana, laporan melalui surat-menyurat memerlukan waktu yang lebih lama sehingga mereka berupaya mengintegrasikan sistem WBS. Saat ini sudah ada 18 kementerian yang bekerja sama dengan KPK, dua lembaga non-kementerian, tujuh pemerintah provinsi, 29 Badan Usaha Milik Negara dan dua Badan Usaha Milik Daerah.

Tags: KominfoKPK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Next Post
Personel Brimob Kalbar saat mengamankan warga yang diduga mencuri buah kelapa sawit

Begini Kondisi Masyarakat Terkena Peluru Hampa Senjata Brimob Kalbar

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni.

Tips Penegakan Hukum dalam Penanganan Perkawinan Anak ala Kementerian PPPA

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.