Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tips Penegakan Hukum dalam Penanganan Perkawinan Anak ala Kementerian PPPA

by Redaksi
30/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Penegakan hukum dalam upaya menangani perkawinan anak bisa dilakukan secara represif. Meskipun upaya pencegahan tetap menjadi prioritas utama.

Hal tersebut berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan upaya pencegahan dan penanganan dalam perkawinan anak.

RELATED POSTS

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Menurut Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Agustina Erni mengatakan upaya penyadaran masyarakat untuk mencegah perkawinan anak berbasis budaya menjadi penting dengan pendekatan melalui tokoh agama.

“Memang menjadi tantangan tersendiri untuk kita semua. Namun, kita harus memberikan edukasi secara terus-menerus kepada masyarakat untuk mencegah kembali terjadinya perkawinan anak,” kata Erni melalui siaran pers di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Erni menyebutkan upaya lainnya dapat dengan menginisiasi penguatan gugus tugas pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang diintegrasikan dalam mekanisme koordinasi yang dilengkapi dengan SK bupati. Upaya ini merupakan bagian dari Gugus Tugas Kota Layak Anak.

Ia sangat menyayangkan terjadinya perkawinan anak yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

“Saya harap ini bisa menjadi perhatian bagi kita semua untuk dapat bersama-sama terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak yang hingga kini terus terjadi di Indonesia. Perkawinan anak ini dapat memberikan dampak yang negatif bagi anak itu sendiri,” kata Erni.

Informasi mengenai pernikahan ini sempat beredar di media sosial lantaran kedua mempelai masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Pernikahan ini tidak mendapatkan izin dari kelurahan setempat. Namun, keluarga kedua mempelai tetap melangsungkan pernikahan sendiri.

Menurut Erni, jika pernikahan tersebut tetap tidak bisa dicegah, perlu adanya pendampingan bagi kedua pengantin, baik dalam pendidikan, kesehatan, maupun kesiapan pengasuhan anak dengan baik. Pendampingan ini juga akan melibatkan dinas pendidikan, puskesmas untuk pendampingan kesehatan reproduksi, serta puspaga dalam konseling pengasuhan.

Selanjutnya, kata dia, dapat mengajukan dispensasi kawin untuk perlindungan bagi anak tersebut.

Tags: Kemen PPPAPerlindungan Anak
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Next Post
Ilustrasi uang rupiah

Tips Deteksi Dini Rupiah Palsu di Kota Tarakan, Caranya Gampang Banget!

TNI AL amankan ratusan ballpress asal Tawau

Bawa Ballpres Tawau, KM Fauzan Kena Sikat Tim Satrol Tarakan! Hantu Laut Kok Dilawan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.