TARAKAN, CAKRANEWS – Nama balita berinisial F beberapa hari terakhir mendadak viral lantaran menjadi korban kekerasan kedua orang tuanya, RM (46) dan IR (28). Kini, kondisi kesehatan anak berusia tiga tahun tersebut kian membaik.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia usai menjenguk Fitri di RSUD Tarakan, Sabtu (23/4/2022). “Tadi kita jenguk alhamdulillah sudah mau tersenyum, mau komunikasi, dikasih mainan sudah mau bermain, tapi kita belum bisa memastikan kapan bisa keluar, karena hanya dokter yang bisa menjamin,” ujar perwira berpangkat melati dua tersebut.
Ia mengungkapkan jika hasil pemeriksaan dari Tim TPA Polres Tarakan ditemukan bukti adanya tindak pidana kekerasan kepada anak yang dilakukan oleh RM dan IR. Bahkan para pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap Fitri.
“Dan penganiayaan yang terakhir barulah dilaporkan dan terekam oleh ibu RT itu yang terjadi tanggal 19 April 2022. Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan oleh Polres dan anaknya atau korban saat ini dilakukan perawatan dirumah sakit Tarakan, yang mana yang mendampingi saat ini dari pihak DP3APPKB, ganti-gantian mendampingi korban,” ujarnya.
Adapun motif pasutri tersebut mengakui bahwa tega melakukan kekerasan dikarenakan tidak suka terhadap anak ini.
“Apalagi pada saat dia nangis, rewel dan buang air sembarangan. Motifnya untuk sementara itu saja, yang jelas ketika dia nangis, cara mendiamkannya yaitu tadi dengan kekerasan,” ungkapnya.
Hingga saat ini keluarga dari pihak keluarga korban belum datang untuk mendampingi. Padahal pihak DP3APPKB sudah menghubungi pihak keluarga namun sampai saat ini belum ada keluarga yang datang.
Pihak kepolisian pun diakuinya akan mendalami kasus ini dan akan memeriksa psikologis dari kedua tersangka. Keduanya kini diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai UU perlindungan anak.
Pewarta : M Rizqiyanto F
Discussion about this post