Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Jual Rokok di Papua, Polri: Anggota Brimob Tak Langgar Aturan

by Redaksi
29/11/2021
in Nasional
A A
Jual Rokok di Papua, Polri: Anggota Brimob Tak Langgar Aturan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan enam anggota Brimob tak menyalahi aturan karena menjual rokok kepada prajurit Kopassus TNI AD di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Terjadi bentrok antara anggota polisi dengan prajurit Kopassus TNI AD di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua dan rekaman videonya tersebar di media sosial, memperlihatkan situasi malam saat bentrokan itu pecah pada Minggu (28/11/2021).

Terlihat anggota polisi memakai rompi dan seragam menenteng senjata api dan sesekali melepaskan tembakan sembari teriak dan mengancam akan membunuh.

RELATED POSTS

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, yang terjadi hanya masalah harga rokok yang merembet menjadi aksi perkelahian karena komunikasi tak berlangsung baik.

Namun, Ia memastikan persoalan tersebut sudah selesai.

“Ini hanya masalah komunikasi saja, yaitu masalah kecil yang telah selesai itu semua, masalah seperti itu,” terangnya.

Rusdi juga mengatakan bahwa soliditas dan sinergitas antar dua lembaga tersebut tetap terjaga meski ada insiden tersebut.

Ia menganggap bahwa permasalahan di Mimika itu sebagai hal kecil.

Membahas permasalahan yang terjadi, Mabes Polri mengatakan enam anggota Brimob tak menyalahi aturan karena menjual rokok kepada prajurit Kopassus TNI AD di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

“(Menjual rokok) Itu tidak ada yang melanggar, itu semua ya toh, tidak ada yang dilanggar,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Diketahui, masalah jual-beli rokok tersebut menjadi pemicu bentrokan antara personel TNI dengan polisi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika.
TNI diduga melayangkan komplain atas harga rokok yang dijual.

Dalam kronologi versi polisi, prajurit TNI mengeroyok enam personel Satgas Amole Kompi 3 dengan menggunakan benda tumpul dan tajam.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia, detik

Tags: PapuaPolriRokokTNI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Laka Laut Speedboat di Pulau Tias, Satu Korban Status Pencarian

Laka Laut Speedboat di Pulau Tias, Satu Korban Status Pencarian

Ikuti Diksar, Dua Mahasiswi Tewas Terbawa Air Bah

Ikuti Diksar, Dua Mahasiswi Tewas Terbawa Air Bah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Periode 2004-2009 “Kapok” Pilih Ziyap dan Yess, Kini Dukung SULTON

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.