Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Jual Sabu di Losmen Seorang Pria Diringkus Polisi

by Hendi
10/09/2023
in Hukum & Kriminal, News
A A
Jual Sabu di Losmen Seorang Pria Diringkus Polisi

Polsek KSKP Tarakan ringkus tersangka penjual sabu di losmen.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Gara-gara jual sabu di losmen seorang pria berinisial AN (43) akhirnya diringkus Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan.

Tersangka AN diringkus setelah polisi menerima informasi bahwa di salah satu losmen di kawasan Jalan Yos Sudarso (Jembatan Besi) kerap terjadi transaksi sabu.

RELATED POSTS

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

“Dari laporan masyarakat di jembatan besi di losmen Jakarta sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu,” kata Kapolsek KSKP Tarakan, IPTU Sri Djayanti.

Unit Reskrim KSKP Tarakan selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Dari laporan tersebut tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan ke losmen dimaksud. Di lokasi ternyata banyak orang lalu lalang keluar masuk losmen Jakarta,” ungkap Sri.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tim Unit Reskrim dengan dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku sekaligus penggeledahan di lokasi tersebut,” sambungnya.

Barang bukti narkotika berupa sabu pun akhirnya dapat ditemukan petugas sebagai barang bukti.

“Pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke bawah tempat tidur, namun berhasil ditemukan dimana barang bukti disimpan dalam bungkus rokok sebanyak dua bungkus plastik ukuran kecil dan satu bungkus plastik ukuran sedang,” jelas Kapolsek KSKP.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa 20 plastik bening kecil untuk bungkus sabu, sebuah pipet plastik, uang tunai Rp.950.000, satu unit HP dan satu unit kendaraan roda dua.

Atas perbuatannya AN dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tags: losmenPolsek KSKPSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
15/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Safri, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar reses...

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

by Prasetya
11/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Suasana kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Paguyuban Blitar Patria Kota Tarakan yang digelar di...

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

by Prasetya
10/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terhadap penguatan sektor hilir kelapa sawit kembali dirasakan di Kalimantan Utara...

Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

by Prasetya
09/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Utara menggelar Workshop Pengelolaan Minyak dan Limbah Kelapa Sawit bagi...

Resmi Dilantik, Muhammad Khoiruddin Siap Jadikan DPW APKASINDO Kaltara Jadi Rumah Besar Petani Sawit 

Resmi Dilantik, Muhammad Khoiruddin Siap Jadikan DPW APKASINDO Kaltara Jadi Rumah Besar Petani Sawit 

by Prasetya
08/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW APKASINDO) Provinsi Kalimantan Utara resmi memiliki kepengurusan baru...

Next Post
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid saat menghadiri HUT Persatuan Purnawirawan TNI-Polri (Pepabri) yang Ke 64 di Hotel Lenflin Nunukan.

Jelang Pemilu 2024, Bupati Laura Ingatkan Pepabri Jaga Netralitas

Warga Dengar Suara Gemuruh Saat Longsor Terjadi di Karang Anyar Pantai

Warga Dengar Suara Gemuruh Saat Longsor Terjadi di Karang Anyar Pantai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

    BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Muhammad Khoiruddin Siap Jadikan DPW APKASINDO Kaltara Jadi Rumah Besar Petani Sawit 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.