Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Jual Sabu di Losmen Seorang Pria Diringkus Polisi

by Hendi
10/09/2023
in Hukum & Kriminal, News
A A
Jual Sabu di Losmen Seorang Pria Diringkus Polisi

Polsek KSKP Tarakan ringkus tersangka penjual sabu di losmen.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Gara-gara jual sabu di losmen seorang pria berinisial AN (43) akhirnya diringkus Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan.

Tersangka AN diringkus setelah polisi menerima informasi bahwa di salah satu losmen di kawasan Jalan Yos Sudarso (Jembatan Besi) kerap terjadi transaksi sabu.

RELATED POSTS

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

“Dari laporan masyarakat di jembatan besi di losmen Jakarta sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu,” kata Kapolsek KSKP Tarakan, IPTU Sri Djayanti.

Unit Reskrim KSKP Tarakan selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Dari laporan tersebut tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan ke losmen dimaksud. Di lokasi ternyata banyak orang lalu lalang keluar masuk losmen Jakarta,” ungkap Sri.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tim Unit Reskrim dengan dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku sekaligus penggeledahan di lokasi tersebut,” sambungnya.

Barang bukti narkotika berupa sabu pun akhirnya dapat ditemukan petugas sebagai barang bukti.

“Pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke bawah tempat tidur, namun berhasil ditemukan dimana barang bukti disimpan dalam bungkus rokok sebanyak dua bungkus plastik ukuran kecil dan satu bungkus plastik ukuran sedang,” jelas Kapolsek KSKP.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa 20 plastik bening kecil untuk bungkus sabu, sebuah pipet plastik, uang tunai Rp.950.000, satu unit HP dan satu unit kendaraan roda dua.

Atas perbuatannya AN dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tags: losmenPolsek KSKPSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Next Post
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid saat menghadiri HUT Persatuan Purnawirawan TNI-Polri (Pepabri) yang Ke 64 di Hotel Lenflin Nunukan.

Jelang Pemilu 2024, Bupati Laura Ingatkan Pepabri Jaga Netralitas

Warga Dengar Suara Gemuruh Saat Longsor Terjadi di Karang Anyar Pantai

Warga Dengar Suara Gemuruh Saat Longsor Terjadi di Karang Anyar Pantai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.