Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Jual Sabu di Losmen Seorang Pria Diringkus Polisi

by Hendi
10/09/2023
in Hukum & Kriminal, News
A A
Jual Sabu di Losmen Seorang Pria Diringkus Polisi

Polsek KSKP Tarakan ringkus tersangka penjual sabu di losmen.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Gara-gara jual sabu di losmen seorang pria berinisial AN (43) akhirnya diringkus Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan.

Tersangka AN diringkus setelah polisi menerima informasi bahwa di salah satu losmen di kawasan Jalan Yos Sudarso (Jembatan Besi) kerap terjadi transaksi sabu.

RELATED POSTS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

“Dari laporan masyarakat di jembatan besi di losmen Jakarta sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu,” kata Kapolsek KSKP Tarakan, IPTU Sri Djayanti.

Unit Reskrim KSKP Tarakan selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Dari laporan tersebut tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan ke losmen dimaksud. Di lokasi ternyata banyak orang lalu lalang keluar masuk losmen Jakarta,” ungkap Sri.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tim Unit Reskrim dengan dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku sekaligus penggeledahan di lokasi tersebut,” sambungnya.

Barang bukti narkotika berupa sabu pun akhirnya dapat ditemukan petugas sebagai barang bukti.

“Pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke bawah tempat tidur, namun berhasil ditemukan dimana barang bukti disimpan dalam bungkus rokok sebanyak dua bungkus plastik ukuran kecil dan satu bungkus plastik ukuran sedang,” jelas Kapolsek KSKP.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa 20 plastik bening kecil untuk bungkus sabu, sebuah pipet plastik, uang tunai Rp.950.000, satu unit HP dan satu unit kendaraan roda dua.

Atas perbuatannya AN dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tags: losmenPolsek KSKPSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

by Prasetya
26/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatat tingginya minat masyarakat terhadap kapal PELNI menjelang libur...

Next Post
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid saat menghadiri HUT Persatuan Purnawirawan TNI-Polri (Pepabri) yang Ke 64 di Hotel Lenflin Nunukan.

Jelang Pemilu 2024, Bupati Laura Ingatkan Pepabri Jaga Netralitas

Warga Dengar Suara Gemuruh Saat Longsor Terjadi di Karang Anyar Pantai

Warga Dengar Suara Gemuruh Saat Longsor Terjadi di Karang Anyar Pantai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.