Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Juknis Penyaluran THR Masih Menunggu Surat Edaran Pemprov Kaltara

by Prasetya
22/03/2024
in Ekonomi, Kaltara, News
A A
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Tarakan, Agus Sutanto

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Tarakan, Agus Sutanto

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. SE yang ditandatangani Ida pada 15 Maret 2024 tersebut ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

Kendati SE dari Kementerian telah diterbitkan, namun hingga saat ini Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) Tarakan belum bisa menerapkan Juknis penyaluran THR bagi buruh di Tarakan. Hal ini lantaran Disnaker masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

 

“Untuk edaran THR ke perusahaan-perusahaan masih menunggu Surat Edaran dari Pemprov Kalimantan Utara. Dari Kementerian kan sudah, tapi dari Gubernur informasinya masih menunggu,” ucap Kepala Disnaker Tarakan, Agus Sutanto, Kamis 21 Maret 2024.

Meskipun juknis dapat berubah setiap tahun, namun THR memiliki beberapa poin dasar yang selalu bersifat permanen seperti masa pencarian paling lambat dan aturan besaran THR 1 bulan gaji.

Dijelaskan Agus, berdasarkan SE Kementerian Ketenagakerjaan pembayaran THR paling lambat h-7 Lebaran. Sedangkan untuk besarannya, pekerja yang telah telah bekerja di atas satu tahun wajib menerima THR satu bulan gaji.

“Kalau kurang dari satu tahun proporsional sesuai keuangan perusahaan,” ungkapnya.

“Kami masih menunggu SE dari Provinsi Kaltara. Tadi pagi kami konfirmasi masih di meja Gubernur untuk edarannya. Untuk posko pengaduan nanti dibuka sekaligus di kantor Disnaker,” lanjutnya.

Disinggung terkait sanksi apa yang diberikan kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR, ia mengatakan hal itu baru bisa diputuskan setelah aduan didalami terlebih dahulu.

“Kalau ada aduan terkait pembayaran THR kita tindaklanjuti dan kita dalami dahulu baru kita bisa beri sanksi,” pungkasnya.

 

Tags: BuruhDisnaker TarakanTHR
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Bupati Laura Ingatkan Masyarakat Jangan Lupa Membayar Zakat

Bupati Laura Ingatkan Masyarakat Jangan Lupa Membayar Zakat

Gempa Guncang Wilayah Tuban, BMKG: Lebih Lima Kali Gempa Susulan, Warga Diimbau Tenang

Gempa Guncang Wilayah Tuban, BMKG: Lebih Lima Kali Gempa Susulan, Warga Diimbau Tenang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.