Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kaltara Masuk Lima Besar Daftar Wilayah Paling Banyak Produk Tanpa Izin Edar

by Prasetya
27/12/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, Politik
A A
Kaltara Masuk Lima Besar Daftar Wilayah Paling Banyak Produk Tanpa Izin Edar
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) ternyata masuk lima besar daftar wilayah paling banyak ditemukan Produk Tanpa Izin Edar (TIE).

Hal itu disampaikan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) BPOM Tarakan, Herianto Baan saat menggelar pers rilis hasil pengawasan pangan olahan menjelang Natal dan tahun baru, Jumat, 27 Desember 2024.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

“Secara nasional kita (Kaltara) masuk lima besar produk pangan olahan tanpa izin edar yang proporsinya cukup banyak. Dan rata-rata tanpa izin edar ini di daerah perbatasan yang banyak ditemukan,”ungkapnya.

Herianto Baan mengungkap berdasarkan data BPOM Tarakan, temuan produk TIE mengalami peningkatan. Pada 2023, ditemukan sebanyak 4049 pieces, kemudian meningkat di 2024 menjadi 7166.

“Jadi yang tanpa izin edar rata-rata itu  Milo Apollo dan lain sebagainya,” katanya.

Ia tak menampik menemui kendala dalam upaya memberantas produk TIE. Salah satunya, tingginya permintaan akan produk-produk tersebut.

“Terus terang yang saya sampaikan tadi untuk mengubah paradigma terkait pengggunaan ini masih kurang,” tuturnya.

Alumni Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Universitas Hasanuddin (UNHAS) ini bahkan menyebut masih banyak masyarakat yang menjadikan produk Malaysia sebagai oleh-oleh. “Kalau dari BPOM ada intansi kami dari jakarta kami melarang jangan beli produk itu,”tuturnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk meminimalisir peredaran produk TIE adalah dengan menurunkan permintaan. Selain itu, diperlukan sinergi antar seluruh pihak, khususnya dalam upaya pencegahan maupun penindakan.

Menyikapi adanya temuan produk TIE, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan. Seperti melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait cara mengecek izin edar produk melalui BPOM Mobile. Serta memusnahkan produk-produk tersebut.

Tags: BPOM TarakanHerianto baanProduk tanpa izin edar
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Begini Potret Kepadatan Pelabuhan SDF di Momen Libur Nataru

Begini Potret Kepadatan Pelabuhan SDF di Momen Libur Nataru

Satu-satunya di Kaltara! Patung Bunda Maria, Ikon Gereja Gabriel Nunukan

Satu-satunya di Kaltara! Patung Bunda Maria, Ikon Gereja Gabriel Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.