Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kaltara Masuk Lima Besar Daftar Wilayah Paling Banyak Produk Tanpa Izin Edar

by Prasetya
27/12/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, Politik
A A
Kaltara Masuk Lima Besar Daftar Wilayah Paling Banyak Produk Tanpa Izin Edar
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) ternyata masuk lima besar daftar wilayah paling banyak ditemukan Produk Tanpa Izin Edar (TIE).

Hal itu disampaikan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) BPOM Tarakan, Herianto Baan saat menggelar pers rilis hasil pengawasan pangan olahan menjelang Natal dan tahun baru, Jumat, 27 Desember 2024.

RELATED POSTS

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

“Secara nasional kita (Kaltara) masuk lima besar produk pangan olahan tanpa izin edar yang proporsinya cukup banyak. Dan rata-rata tanpa izin edar ini di daerah perbatasan yang banyak ditemukan,”ungkapnya.

Herianto Baan mengungkap berdasarkan data BPOM Tarakan, temuan produk TIE mengalami peningkatan. Pada 2023, ditemukan sebanyak 4049 pieces, kemudian meningkat di 2024 menjadi 7166.

“Jadi yang tanpa izin edar rata-rata itu  Milo Apollo dan lain sebagainya,” katanya.

Ia tak menampik menemui kendala dalam upaya memberantas produk TIE. Salah satunya, tingginya permintaan akan produk-produk tersebut.

“Terus terang yang saya sampaikan tadi untuk mengubah paradigma terkait pengggunaan ini masih kurang,” tuturnya.

Alumni Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Universitas Hasanuddin (UNHAS) ini bahkan menyebut masih banyak masyarakat yang menjadikan produk Malaysia sebagai oleh-oleh. “Kalau dari BPOM ada intansi kami dari jakarta kami melarang jangan beli produk itu,”tuturnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk meminimalisir peredaran produk TIE adalah dengan menurunkan permintaan. Selain itu, diperlukan sinergi antar seluruh pihak, khususnya dalam upaya pencegahan maupun penindakan.

Menyikapi adanya temuan produk TIE, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan. Seperti melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait cara mengecek izin edar produk melalui BPOM Mobile. Serta memusnahkan produk-produk tersebut.

Tags: BPOM TarakanHerianto baanProduk tanpa izin edar
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

by Prasetya
26/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatat tingginya minat masyarakat terhadap kapal PELNI menjelang libur...

Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

by Prasetya
26/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltara untuk membuka secara...

Persoalan Internal Belum Rampung, Perubahan Perda PT MKJ Ditunda

Persoalan Internal Belum Rampung, Perubahan Perda PT MKJ Ditunda

by Prasetya
26/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muddain, meminta pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PT Migas...

Next Post
Begini Potret Kepadatan Pelabuhan SDF di Momen Libur Nataru

Begini Potret Kepadatan Pelabuhan SDF di Momen Libur Nataru

Satu-satunya di Kaltara! Patung Bunda Maria, Ikon Gereja Gabriel Nunukan

Satu-satunya di Kaltara! Patung Bunda Maria, Ikon Gereja Gabriel Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.